Bupati Asahan Serahkan LKPD pada BPK Perwakilan Sumut

Pemerintah Kabupaten Asahan LKPD 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Jumat (10/3/2023). 


ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/3/2023). 


Laporan itu diserahkan Bupati Surya dan diterima Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Surya dan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara. 

Bupati Surya mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya LKPD 2022 tersebut. "Harapan kami pemeriksaan laporan ini bisa ditindak lanjuti secara teknis dan nantinya kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal hal yang perlu untuk diperbaiki," ujar bupati.

Bupati mengharapkan pembinaan secara terus menerus untuk dapat memperbaiki laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan harapan tahun ini bisa lebih baik dari pada tahun sebelumnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution, para auditor BPK Perwakilan Sumut, dan sejumlah pejabat pemkab.

Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktunya berakhir. "Pemeriksaan terinci lanjutan nantinya akan kami laksanakan di Pemerintah Kabupaten Asahan dan semoga seluruh laporan yang diberikan tidak terdapat kekurangan," katanya. (YG)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama