Pelayanan Cepat Antar Pulau, 127 Warga Ajukan Permohonan Paspor


LAYANAN PASPOR-arga dapatkan pelayanan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Sabtu (4/3/2023). (ist)


NABIRE-Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian menyelenggarakan Pace Papua (pelayanan cepat paspor antar pulau) di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu (1/3/2023) hingga Sabtu (4/3/2023). Dalam pelayanan itu, setidaknya 78 warga ajukan permohonan paspor ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.


Bertindak sebagai ketua tim dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rusfian Efendi beserta empat anggota, masing-masing Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian, John Yonathan Itaar, serta tiga analis Keimigrasian Ahli Pertama, yaitu Reza Anggara, Adithya Herlambang dan Yustinus Arya Winata.

Selama pelaksanaan Pace Papua di Kabupaten Nabire yang berlangsung selama empat hari, terdapat total 127 permohonan paspor 127. Jumlah itu dengan rincian, permohonan paspor baru 76 buah, pemohon Laki-laki 31 orang dan pemohon perempuan 45. Kemudian permohonan penggantian paspor 51 permohonan, pemohon laki-laki 28 orang dan pemohon perempuan 23 orang.

"Kita memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rusfian Efendi. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama