Pemkab Beri Jawaban Atas Masukan Fraksi di DPRD Pesisir Barat

 BERI JAWABAN-Wakil Bupati Pesisir Barat, Zulqoini Syarif beri jawaban atas pandangan fraksi di DPRD kabupaten itu dalam rapat paripurna. (AZR)


PESISIR BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pesisir Barat rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi, terkait dengan APBD 2023. Rapat paripurna di gedung dewan.


Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD Agus CIK didampingi Wakil Ketua I, Rifzon Efendi. Paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Zulqoini Syarif, unsur forkopimda serta sejumlah pejabat pemkab dan tamu lainnya.

Bupati  Agus Istiqlal melalui Wakil Bupati Zulqoini Syarif mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang selama proses penyusunan hingga saat memasuki tahapan jawaban pemerintah atas rancangan APBD 2023 telah memberikan kontribusi, kritik dan saran guna kesempurnaan APBD itu sendiri.

Berkaitan dengan pandangan umum yang disampaikan Fraksi NasDem, terkait maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak di bawah umur akhir-akhir ini baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal, menurut bupati, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2960/2022 tentang Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah, Keluarga serta Masyarakat. 

"Pemerintah daerah telah bekerjasama dengan pihak lain yang terkait dengan penanganan kasus-kasus tersebut," jelas wakil bupati.

Menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, terkait sektor pariwisata yang perlu adanya perawatan dan pengelolaan yang lebih bijak, perlu adanya penerangan jalan dan juga perawatan berkala, wakil bupati menjelaskan, terkait pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana, kebersihan, penerangan kawasan wisata, kegiatan yang dimaksud telah dianggarkan dalam APBD setiap tahun.

Menjawab pandangan umum dari Fraksi Demokrat terkait masih adaya duplikasi mata anggaran pada suatu kegiatan dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap anggaran hendaknya senantiasa mengedepan azas efisien dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga tidak terkesan tumpang tindihnya suatu kegiatan. 

Pemerintah daerah seperti yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini, terkait dengan pedoman penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, proses penyusunan untuk duplikasi anggaran sudah diminimalisir melalui sistem aplikasi SIPD Kemendagri dan telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Wakil bupati mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dari berbagai elemen masyarakat yang disampaikan ke lembaga Legislatif dan berharap pada masa yang akan datang dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta terwujudnya masyarakat Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera. (Azhar)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama