Polres Dharmasraya Ringkus Empat Pelaku Pencurian

 BARANG BUKTI-Kapolres Dharmasraya tunjukkan barang bukti dari kasus yang berhasil diungkap dalam jumpa pers Jumat (17/3/2023) di halaman polres setempat. (eko)


DHARMASRAYA-Dalam operasi kejahatan dan kendaraan (Jaran) 2023, empat terduga pelaku pencurian. Tiga  pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka diringkus anggota Satreskrim Polres Dharmasraya. Polisi mengamankan pelaku dengan barang bukti sembilan roda dua dan satu unit mobil, Avanza.


Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dwi Angga Prasetyo dalam jumpa pers Jumat (17/3/2023) di halaman polres setempat.

Kapolres Nurhadiansyah mengatakan, selama Operasi Jaran 2023 yang berlansung selama dua minggu, 3 hingga 16 maret 2023, pihaknya mengamankan empat orang yang diduga terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  dan pencurian dengan pemberatan.

Para pelaku yang diamankan, A (26), warga Jorong Pakan Jumat, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, RS (29), warga Jorong Ranah Pasar, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar, RR (33), warga Jorong Seberang Piruko Timur Kecamatan Koto Baru serta RHF (25), warga Jalan Masjid Al Makmur RT 008/ RW 008 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Para pelaku yang ditangkap itu, tiga pelaku curanmor dan satu pelaku pencurian kendaraan roda empat. Dari empat pelaku itu, seorang dari mereka merupakan seorang resedivis kasus pencurian.

Hasil pencurian kendaraan roda dua dan roda empat dijual pelaku ke luar Dharmasraya.  

Kapolres mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memakirkan kendaraan. "Bila perlu tambah dengan kunci pengaman lainnya. Tersangka ini mengincar kendaraan yang terparkir di halaman rumah dan di pasar," kata dia. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama