Ranperda Inisiatif DPRD Pesisir Barat Disetujui Jadi Perda

 RAPAT PARIPURNA-Pimpinan DPRD Pesisir Barat pimpin paripurna Senin (20/3/2023) di gedung dewan. (azr)


PESISIR BARAT-Rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Pesisir Barat disahkan jadi peraturan daerah melalui rapat paripurna, Senin (20/3/2023). Paripurna dilaksanakan di gedung dewan.


Paripurna itu dihadiri Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif. Ranperda yang jadi perda itu dilahirkan guna menertibkan regulasi/aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Wakil Bupati A.Zulqoini Syarif menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pembangunan di Bumi Para Sai Batin dan Para Ulama (julukan Kabupaten Pesisir Barat/Krui). 

Dia berharap, hubungan baik antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara dengan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.

"Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan ke depan," ujarnya.

Wakil bupati menambahkan, dengan ditetapkannya peraturan daerah inisiatif kali ini dapat mewujudkan pemerintahan yang baik di Pemkab Pesisir Barat.

"Dengan ditetapkannya peraturan daerah inisiatif DPRD diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik," katanya. (azr)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama