Beraksi di Dharmasraya, Komplotan Pencuri Ternak Ditangkap di Tebo

TERDUGA PELAKU-Sebanyak empat terduga pelaku pencurian diamankan polisi setelah aksi mereka dilaporkan warga Dharmasraya. (eko)


DHARMASRAYA-Komplotan pencuri ternak  yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan Timpeh, Dharmasraya ditangkap polisi. Polisi mengamankan empat pelaku. Mereka ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi bersama anggota Unit Reskrim Polsek Koto Agung.


Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Koto Agung, Ipda Andria Eriza di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi pada 28 Maret lalu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo bersama Kapolsek Sitiung 1 Koto Agung AKP Agus Salim dan  Kanit Reskim Polsek Koto Agung Andria Eriza, Senin (3/4/2023) menyebutkan, empat terduga pelaku itu ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat.

Warga melaporkan pencurian di daerah perkebunan plasma Jorong Try Mulya, Kenagarian Panyubarangan, Kecamatan Timpeh. "Dengan laporan masyarakat tersebut, anggota Polsek Sitiung  1 Koto Agung melakukan penyelidikan hingga ke Rimbo Bujang, Jambi dengan berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang," kata Kapolsek Sitiung 1 Koto Agung AKP Agus Salim.

 Para pelaku yang diamankan, masing-masing RR (50) warga Dusun Sungai Abang RT 05/RW 08, Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Pelaku lainnya, HS (41), warga Jorong IV Sungai Galang, Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Selanjutnya IE (45), warga Desa Sungai Putri Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Pelaku lainnya, K (55), warga Desa Muaro Niro, Kabupaten Tebo.

Dari empat pelaku ini diamankan barang bukti, di antaranya dua sapi, satu sepeda motor, empat buah HP dan sebuah mobil. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama