Warga Blokade Jalan, Polres Jayawijaya Lakukan Upaya Persuasif

Polisi olah TKP kasus penembakan


JAYAPURA-Polres Jayawijaya lakukan upaya persuasif terkait aksi blokade atau pemalangan jalan utama di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek oleh keluarga korban pasca penembakan, Selasa (11/4/2023).


Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti mewakili Kapolres Jayawijaya temui pihak keluarga korban guna dilakukan upaya negosiasi agar pihak keluarga mau membuka palang, sehingga akses jalan utama dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya bisa berjalan lancar kembali.

Wakapolres menyatakan, dirinya berupaya melakukan upaya persuasif dengan menemui pihak keluarga korban agar mereka mau membuka jalan, namun dari pihak keluarga bersikeras tidak mau membuka palang tersebut sebelum permintaan mereka dipenuhi.

"Setelah kami menemui pihak keluarga, mereka belum mau membuka palang sebelum permintaan mereka dipenuhi. Permintaan keluarga nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk bisa diambil langkah-langkah selanjutnya," ujar wakapolres.

Dari hasil pertemuan antara Wakapolres Jayawijaya dan keluarga korban, pihak keluarga menuntut uang Rp10 miliar dimana sebelum permintaan mereka dipenuhi, pihak keluarga korban belum bersedia untuk membuka akses jalan. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama