Bawaslu Kota Solok Sosialisasikan Pengawasan Pemilu

 Ketua Bawaslu beri sambutan


SOLOK-Ketua Bawaslu Kota Solok Triati buka sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota Pemilu 2024 bertempat di Hotel Taufina,  Kamis (18/5/2023).


Ketua Pelaksana Agustin Melta dalam menyampaikan, sosialisasi ini diikuti 70 peserta terdiri dari forkompinda, ketua LKAAM, bundo kanduang, BNNK, OPD terkait, pimpinan parpol, panwascam, panwaslu kelurahan dan insan pers.

Triati berikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja jajaran Bawaslu Kota Solok yang telah menyiapkan kegiatan ini di waktu yang sempit dengan tingginya intensitas kegiatan dalam beberapa hari belakangan ini.

Dikatakanya, sosialisasi ini merupakan bahagian dari proses pengawasan terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, dimulai dari pendaftaran partai politik yang telah berakhir pada 15 Mei. Diundangnya partai politik dalam sosialisasi ini karena merupakan peserta langsung yang mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Parpol di kota Solok ada 18 partai, sampai dihari terakhir pendaftaran pada tanggal 15 Mei ada 2 Parpol tidak mengajukan pencalonannya, dengan total 304 calon anggota DPRD. Sebagai pengawas, Bawaslu dari tanggal 7 sampai 15 Mei selalu stand by di KPU untuk melakukan pengawasan pendaftaran Partai Politik. 

Untuk menghindari terjadinya kegagalan administrasi, Bawaslu meminta jangan sampai datang ke KPU diakhir waktu atau last menit, menginggat kalau ada permasalahan tidak bisa diperbaiki lagi. Parpol meski siap dengan berkas-berkasnya dan calonnya, mengingat pendaftaran sesuai kebijakan KPU Indonesia melalui Silon.

“Hindari permasalahan, supaya tidak ada sengketa, sukses Pemilu tidak bisa dikatakan oleh KPU dan Bawaslu saja, tapi bahagian kita semua, Pemerintah Daerah, Partai Politik, punya peranan masing-masing. Dan yang perlu diperhatikan daftar pemilih, apakah masih ada yang belum terdaftar sebagai pemilih,” pesan Triati.

Anggota Bawaslu Kota Solok, Budi Santosa, SP, selaku pemateri memaparkan bahwa, sosialisasi ini merupakan segala upaya untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses Pemilu yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.

Pencegahan merupakan segala upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu melalui tugas pengawasan oleh Pengawas Pemilu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media.

Untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan yakni pada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden mulai 19 Oktober sampai 23 November 2023, sedangkan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota mulai 24 April sampai 25 November 2023.

Dari 304 calon anggota berasal dari Partai PKB, Gerindra, Nasdem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, UMMAT, yang akan berkompetisi pada 14 Februari 2024 untuk memperebutkan 20 kursi. Dapil Lubuk Sikarah dengan jumlah 167 calon memperebutkan 11 kursi, Tanjung Harapan dengan jumlah 137 calon memperebutkan 9 kursi. Merupakan tugas berat melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran. 

Integritas dan kemampuan Bawaslu diuji untuk melakukan pengawasan. Dengan proses yang panjang, menuju satu hari yakni 14 Februari 2024. “Proses selanjutnya dapat berjalan lancar, agar sejarah Pemilu terbaik bagi bangsa Indonesia kota Solok khususnya dapat terwujud,” harap Budi. (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama