Kantor Imigrasi Klas II TPI Biak Adakan Rakor di Waropen

 Pembukaan rakor pengawasan orang asing di Waropen


WAROPEN-Dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Klas II TPI Biak rapat bersama jajaran Pemkab Waropen, dan tim pengawasan orang asing kabupaten itu, Jumat (26/5/2023).


Pemerintah Kabupaten Waropen diwakili Pj. Sekda Jaelani dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Waropen Yosafat Boari. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infainda hadir bersama perwakilan Kanwil Kemenkumham Papua, Kasubid Perizinan Keimigrasian, Agustinus Makabori dan Kasubid Informasi Keimigrasian, Sasmita Adhytya.

Kemudian, dari Rumah Detensi Imigrasi Jayapura diwakili Kasi Perawatan dan Kesehatan Selskan Horry Watory dan Kasubsi Administrasi dan Pelaporan, Yustinus Saleppang. Rapat itu dihadiri pula oleh jajaran kepolisian dan TNI.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, menyebutkan,  kegiatan tim pengawasan orang asing pada tahun ini terfokus pada terciptanya koordinasi dan sinergitas yang produktif. Tujuan sosialisasi kali ini guna meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan anggota tim pengawasan orang asing tingkat Waropen pada 2023.

Kemudian, pertukaran data dan informasi instansi terkait mengenai perkembangan aktual dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, sebagai bahan masukkan mengenai kendala atau permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Waropen.

"Selain itu, untuk penguatan dan penyelarasan tugas dan fungsi instansi terkait dalam pengawasan orang asing guna keterpaduan demi mewujudkan kepastian bahwa hanya orang asing yang bermanfaat yang dapat masuk dan berada di wilayah Kabupaten Waropen," katanya.

 Dia menyebutkan, pertemuan sangat penting guna meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Waropen.

Dia menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah menghadiri kegiatan itu. "Pertemuan ini untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan saling menukar informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan instansi lainnya," kata dia.

Pejabat Sekda Waropen Jaelani, kegiatan ini sangatlah penting karena Kabupaten Waropen.

Dikatakan, banyak orang tidak tahu orang asing darimana asalnya latar belakangnya apa serta tujuannya apa. "Dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan sinergitas dengan aparat daerah, TNI, polri dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak selalu menjaga dan mengontrol aktivitas orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Waropen. Ini juga merupakan salah satu bentuk menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Dia ucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak karena telah melaksanakan kegiatan tim pengawasan orang asing dan kepada seluruh instansi terkait yang hadir mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam pertemuan itu, peserta rapat diberikan kesempatan bertanya maupun menyampaikan permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Waropen. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan menyebutkan, kegiatan tersebut memberikan manfaat dan sebagai wadah karena setiap peserta dapat memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya serta saling bersinergi, sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Waropen demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama