Kanwil Kemenkumham Sumbar Canangkan Bebas Halinar, Apa Itu?

 Foto bersama usai pencanangan



PADANG-Kanwil Kemenkumham Sumbar canangkan bebas halinar di lingkungan lapas. Halinar merupakan singkatan HP, pungli dan narkoba.


Deklarasi zero halinar dilaksanakan, Rabu (24/06/2023)  di halaman Kanwil Kemenkumham Sumbar, Padang.  Pencanangan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto, Ombudsman, BNNP, perwakilan Polda Sumbar dan lainnya.

Kakanwil mengingatkan kembali arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kemudian berantas peredaran narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan back to basic  pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Hal itu menuju pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif," kata Haris Sukamto. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama