Pelaku UMKM Payakumbuh Harus Naik Kelas

 Pelaku UMKM ikuti pelatihan


PAYAKUMBUH-Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh menggelar pelatihan manajemen dan keuangan bagi pelaku usaha di aula Diklat Dinas Peternakan Sumbar, selama empat hari, Senin-Kamis (8-11/5/2023).


Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh , M. Faizal menjelaskan, pendidikan dan pelatihan kewirausahaan merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan yang ada di Dinas Koperasi dan UKM kota yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang peningkatan kapasitas koperasi, usaha  mikro dan kecil.

“Pelaku UMKM perlu dipacu peningkatan kapasitas usahanya untuk bersaing naik kelas dengan mempelajari berbagai aspek seperti manajemen usaha, keuangan, pembukuan, strategi bisnis dan pemasaran. Dengan diikutinya kegiatan pelatihan manajemen dan keuangan bagi pelaku UMKM diharapkan pelaku usaha dapat membangun pondasi bisnis usaha yang kuat dan maju sehingga kedepannya lebih bisa terukur dan berdaya saing,” harap M. Faizal.

Dijelaskan M. Faizal, untuk menjadi pelaku usaha yang berdaya saing dan pelaku usaha yang legal di mata hukum dan pemerintahan di Indonesia maka setiap pelaku usaha wajib mengurus NIB (nomor induk berusaha) berbasis risiko secara online di website www.oss.go.id. Sertifikasi halal NIB menjadi penting untuk dimiliki semua pelaku usaha karena manfaat NIB itu adalah mempermudah akses pengurus izin lainnya (pirt, halal, BPOM, HKI, Merk), memudahkan memperoleh akses pembiayaan dan usaha akan legal dan terdata secara nasional.

Ditambahkan, Kabid Koperasi, Ade Vianora, materi yang akan diberikan dalam pelatihan manajemen dan keuangan bagi pelaku UMKM kali adalah building learning, commitment (BLC), manajemen ekonomi rumah tangga, perhitungan harga pokok produksi, perencanaan keuangan, pencatatan usaha dan keuangan lanjut motivasi.

Kegiatan pelatihan nanti akan dilaksanakan secara berjenjang guna mencapai target kewirausahan nasional pada 2024 sebesar 3,95 persen serta proporsi UMKM yang mengakses kredit lembaga keuangan formal 30,8 persen. Sasaran pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan manajemen dan keuangan bagi pelaku UMKM, yaitu pelaku usaha yang bergelut di berbagai produk seperti kripik, snack basah dan jenis olahan makanan minuman lainnya. 

“Dasar pemilihan 50 peserta adalah indentifikasi  kebutuhan diklat yang dilakukan oleh dua tenaga pendamping dan lulus seleksi proses penjaringan calon peserta dilaksanakan oleh panitia dengan narasumber dari Lapenkop Dekopinwil Sumatera Barat,” pungkas Ade Vianora. (JND)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama