Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

  Wakapolda Riau pimpin jumpa pers dan pemusnahan barang bukti kasus narkoba.


PEKANBARU-Polda Riau kembali musnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 13.264.72 gram dan pil ekstasi 269 butir, Selasa (23/5/2023) di Pekanbaru.


Jumpa pers di Markas Komando Polda Riau dipimpin Wakapolda Brigjen Kasihan Rahmadi didampingi  Kabid Humas Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Dirresnarkoba Kombes Yos Guntur, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Janton Silaban, Kabid Propam Kombes Johanes Setiawan, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi serta dihadiri pulahan awak media.

Wakapolda mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berdasarkan hasil enam laporan polisi tentang narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang tersangka.

"Kasus narkoba di Riau masih sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Bapak Kapolda Riau memberikan instruksi kepada kita semua baik di jajaran Polda maupun Polres untuk selalu melakukan kegiatan penegakan hukum. Serta berharap kolaborasi masyarakat untuk melakukan langkah-langkah bagaimana melakukan pencegahan, dengan harapan kita semua bisa mengurangi penyalahgunaan narkotika," kata Wakapolda.

Kasihan Rahmadi menjelaskan, bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka ini menggunakan modus-modus yang masih lama. Jaringan internasional ini dikendalikan oleh orang yang berada didalam rumah tahanan lapas. 

"Dalam expose hari ini, ada oknum yang ikut bersama-sama dalam mengendalikan peredaran narkoba yang berinisial IS. Jadi barang haram ini berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Riau dan ada yang menjemput dari Dumai," ungkap Kasihan Rahmadi.

Wakapolda Riau juga menyampaikan, akan memusnahkan kurang lebih 13.264.72 gram dan pil ekstasi 296 butir ini hasil pengembangan atau barang bukti dari enam laporan polisi. Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama dalam rangka mengurangi atau meniadakan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pencegahan serta penegakan hukum.

"Di Riau ada beberapa wilayah yang sangat strategis untuk masuknya barang-barang terlarang ini. Sekali lagi mohon kiranya kolaborasi tokoh masyarakat, tokoh agama dan rekan-rekan sekalian untuk memberikan masukan dan informasi sehingga informasi-informasi ini dapat kita kelola dengan sebaik-baiknya," tuturnya. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama