Target Pajak Pemkab Solok Rp22 Miliar, Telah Terealisasi Rp18 Miliar

Rapat evaluasi penerimaan pendapatan daerah

AROSUKA-Pemerintah Kabupaten Solok selama 2023 menargetkan pajak Rp22 miliar sepanjang 2023. Hingga November, bart terealisasi Rp18 miliar.


Bupati Epyardi Asda diwakili Asisten Administrasi Umum, Editiawarman pimpin rapat evaluasi pencapaian pendapatan asli daerah 2023 dan penyampaian dana realisasi bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk nagari kurang bayar 2022 di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Kamis (2/11/2023)

Begitu juga retribusi daerah target Rp7 miliar lebih, baru tercapai sekitar Rp2,3 miliar atau baru 36 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp8 miliar lebih dan sudah tercapai Rp8 miliar atau sekitar 99 persen.

"Sementara lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp50 miliar, baru tercapai Rp32 miliar atau 53 persen, sehingga pencapaian pendapatan baru 68,5 persen," kata Editiawarman.

Sementara realisasi PAD di tingkat SKPD tercatat masih beragam pencapaiannya. Terendah Sekretariat Daerah dengan realisasi 2 persen. Sementara tertinggi Dinas Kominfo yang sudah mencapai 101,7 persen.

Kepala BKD, Indra Gusnadi menyampaikan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Solok 2023 baru 60 persen  hingga 31 Oktober 2023. Walau demikian, Pemkab Solok tetap optimis target tersebut bisa terpenuhi 100 persen pada akhir tahun nanti.

Menurutnya, seluruh sektor harus bergerak maksimal untuk mencapai target realistis PAD. Hal tersebut untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan melalui APBD. (clara)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama