Serak Gulo, Simbol Kerukunan Masyarakat Sumbar

Ribuan warga di Padang saksikan tradisi serak gulo di Pasa Gadang. (pemprov)


PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah berbaur bersama ribuan warga saat gelaran tradisi serak gulo di kawasan Kompleks Masjid Muhammadan, Pasa Gadang,  Padang, Rabu (13/12/2023). 


Gubernur menyatakan kebanggaannya, karena tradisi itu telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dari Kemendikbudristek.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur, Kementerian Dikbudristek telah menetapkan 21 WBTbI di Sumbar dan salah satunya adalah tradisi serak gulo, yang tetap eksis kita pertahankan hingga hari ini," kata Mahyeldi yang dikutip dari siaran pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Gubernur menyebutkan, masih bertahannya perayaan tradisi serak gulo di Padang, menjadi bukti atau simbol hadirnya kerukunan antar warga di Sumbar, terlepas dari apapun latar belakang suku, ras, serta agama yang dianut. Dia berharap agar perayaan tradisi Serak Gulo terus dilaksanakan setiap tahun.

"Kita patut bangga pada perayaan tradisi serak gulo ini. Mari kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," katanya.

Gubernur menginginkan perayaan tradisi serak gulo pada 2024 dapat berlangsung lebih meriah lagi. Bahkan bila perlu, agar dikemas selama satu pekan penuh, dan dikemas sebagai festival yang dipadukan dengan kesenian-kesenian khas India dan kesenian khas budaya lokal lainnya, sehingga dapat lebih menarik minat wisatawan.

Ketua Persatuan Keluarga Muhammadan (PKM) Padang, M. Fauzan mengatakan, tradisi serak gulo berawal dari tradisi di Kota Madras di India Selatan, yang dibawa oleh seorang wali bernama Sahud Hamid yang dikenal sebagai salah seoranh tokoh penyebar ajaran Islam.

"Beliau sering berbagi dalam bentuk gula, karena itu sampai saat ini tradisi berbagi gula dengan masyarakat terus kita lakukan dengan nama serak gulo. Kami sangat bersyukur, tradisi ini mendapat dukungan dari Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta berbuah pengakuan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kemendikbudristek," ucap Fauzan.  (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama