Kelurahan Koto Panjang Adakan Musrenbang, Enam Usulan Jadi Prioritas

Musrenbang di Koto Panjang


SOLOK-Kelurahan Koto Panjang di Kota Solok melanjutkan proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk 2025. Acara ini dihadiri Camat Tanjung Harapan, Hendrik, Lurah Koto Panjang, Jimmi Muhara, sejumlah kepala dinas, kapolsek dan unsur lainnya dari kelurahan dan lembaga terkait, pada 18 Januari 2024. 


Lurah Koto Panjang, Jimmi Muhara menjelaskan, musrenbang di tingkat kelurahan sangat penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Kualitas musrenbang harus baik karena hasilnya akan menjadi dasar pembahasan di musrenbang kecamatan hingga tingkat kota. 

"Tanpa musrenbang kelurahan, proses pembangunan tidak akan berjalan dengan baik karena musrenbang merupakan titik awal dari pembangunan," kata dia.

Dijelaskannya, pada pra musrenbang di Kelurahan Koto Panjang, terhimpun 44 usulan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, akan dipilih enam usulan yang akan menjadi prioritas dan diusulkan ke pemerintah daerah.

Camat Tanjung Harapan, Hendrik, menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumentasi dalam usulan Musrenbang. Hal ini menjadi dasar dalam penentuan prioritas usulan yang akan disampaikan.

Anggota DPRD Hendra Saputra menjelaskan, musrenbang merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, yang akan ditampung oleh Pemerintah Kota Solok.

 Hasil dari musrenbang ini akan menjadi program dan kegiatan di Pemerintah Kota Solok. 

"Musrenbang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kebutuhan mendasar bagi kelurahan harus dipahami dengan baik. Aspirasi masyarakat juga bisa disampaikan ke DPRD dan akan difasilitasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD," kata dia. (sis)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama