Libat Konsultan Profesional, Pemprov Sumbar Akan Tata Pedagang di Kelok Sambilan

 Wagub Sumbar tinjau lokasi rencana kawasan terpadu Kelok Sembilan, Senin (15/1/2024). Kajian tersebut melibatkan, Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. (Biro Adpim)


LIMAPULUH KOTA-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat matangkan feasibility study (FS) kawasan terpadu di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. Kajian itu guna merelokasi pedagang kaki lima di sepanjang badan jembatan yang kian menjamur.



"Sebenarnya kajiannya sudah ada sejak 2008. Saat itu sudah ada kawasan untuk menara pandang, parkir dan tempat pedagang. Sekarang kebutuhannya sudah berubah. Maka kita lakukan kajian ulang, apa kebijakan yang tepat nantinya," sebut Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi rencana kawasan terpadu Kelok Sembilan, Senin (15/1/2024). Kajian tersebut melibatkan, Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

Pemprov Sumbar akan melibatkan konsultan profesional dalam kajian. Kemudian hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pemprov mengajukan anggaran pada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penataan kawasan Fly Over Kelok Sembilan.

"Kita tidak hanya menertibkan, tapi juga menata," kata dia.

Disebutkannya, kajian tersebut guna menjaga ketertiban pengendara di jembatan Kelok Sembilan. Mengurangi hal negatif yang bisa terjadi pada jembatan. Saat ini sering kendaraan parkir di badan jembatan diperkirakan memperpendek umur jembatan.

Usia jembatan bisa pendek karena jembatan tidak didesain untuk parkir kendaraan, tapi untuk kendaraan bergerak.

Pedagang yang berada di bibir jembatan harus segera direlokasi, sehingga kendaraan tidak ada yang berhenti di badan jembatan.

"Kita akan kaji lagi, dimana tempat yang tepat untuk relokasi pedagang ini. Mereka tetap dapat berjualan, tapi tidak merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan," ujar Audy.

Diakuinya, walaupun pedagang tersebut adalah ilegal, pemerintah juga tidak akan gegabah membersihkan kawasan itu tanpa pertimbangan.

"Tidak mungkin kita sapu bersih begitu saja. Niat kita bersama BPJN, BKSDA dan kabupaten adalah ingin menata, tidak hanya menertibkan," katanya.

Diungkapkannya, tempat relokasi pedagang itu nantinya tidak akan jauh dari kawasan Kelok Sembilan. Pedagang akan tetap berada dalam kawasan itu, hanya saja posisinya ditata pada tempat yang disediakan.

"Informasi dari BKSDA, ternyata kawasan disekitar ini dapat dimanfaatkan. Jadi nanti pedagang itu direlokasi, di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Tetap di kawasan ini. Makanya kita butuh konsultan yang profesional,"katanya.

Data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumbar, terdapat  163 pedagang ilegal di fly over Kelok Sembilan. Dari jumlah itu hanya 95 yang aktif. Sisanya tidak aktif lagi.

"Sekarang yang aktif itu sebanyak 95 unit. Tapi dari jumlah itu ada pedagang yang sengaja membangun lapak pada bebarapa titik, jadi dia jualan dimana titik orang ramai singgah,"ungkap Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan.

Pihaknya, kata Irwan, sudah beberapa kali melakukan penertiban pedagang kaki lima di sana, tapi tidak bisa menghapuskan semuanya. Penertiban hanya pada lapak yang kosong saja. 

"Memang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama antar seluruh elemen di kawasan tersebut. Diperlukan tempat relokasi yang tepat. Jika sudah ada tempatnya, kita bisa menindak tegas bagi yang melanggar," kata dia yang dikutip dari siaran pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama