Wali Kota Solok Minta OPD Tanggap dengan Laporan Masyarakat

Wali Kota Zul Elfian

KOTA SOLOK-Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan, sekarang merupakan era revolusi 4.0. Segala sesuatu bersentuhan langsung dengan dunia internet, dan segala sesuatu bisa dilakukan dengan mudah dengan bentuan teknologi. Makanya, teknologi itu harus dimanfaatkan.


Zul Elfian meminta setiap OPD cepat tanggap terhadap laporan masyarakat di aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pemerintah Kota Solok. 

Menurut Zul Elfian, aduan-aduan dari masyarakat, jangan hanya pajangan saja, tanggapi dengan cepat. "Itulah fungsinya aplikasi itu, agar pelayanan publik menjadi lebih maksimal, masukan dari masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan,” katanya.

Dengan hal tersebut, seharusnya setiap OPD bisa lebih memahami apa kebutuhan masyarakat yang memang harus didahulukan, sebab berdasarkan aduan-aduan, OPD bisa memiliki peta sendiri untuk menyusun program. 

Tak hanya itu, wali kota minta seluruh intansi harus memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam setiap aktivitas pemerintahan. Penerapan teknologi tidak hanya menjadi formalitas semata.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendukung terwujudnya Kota Solok sebagai smart city, diharapkan berbagai persoalan dapat diselesaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang berdampak pada kondisi yang nyaman.

Zul Elfian mengungkapkan, memang selayaknya pemko meninggalkan kegiatan kovensional dalam mengelola daerah, apalagi dengan masuknya Kota Solok dalam program smart city. Seharusnya teknologi yang mendukung kerja dan kinerja perangkat pemerintahan terus dikembangkan dan diterapkan secepatnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan mengatakan, rata–rata laporan yang masuk itu berupa pengaduan infrastruktur, layanan ruang publik dan pelayanan. Semua laporan yang masuk sepanjang 2023 talah ditindaklanjuti dengan status selesai.

Laporan yang masuk ini bisa dibedakan atas beberapa kategori antaranya, laporan orang tentang insfrastruktur, layanan air minum, ruang publik, lingkungan hidup, bantuan sosial, energi dan sumber daya alam dan administrasi. 

Aplikasi LAPOR! merupakan sarana pengaduan online terkait pelayanan publik dan pembangunan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan atas layanan publik dilaksanakan olek Pemerintah Kota Solok.

Untuk menyampaikan aduannya, masyarakat dapat mengakses kanal aduan LAPOR! melalui website http;//solokkota.lapor.go.id, atau melalui aplikasi Android SP4N Lapor!  Yang bisa didownload di Playstore. 

"Melalui aplikasi ini, pemko juga bisa mendapatkan lebih banyak informasi dari masyarakat tentang apa kekurangan, sehingga lebih banyak lagi masukan dalam penggunaan,” katanya. (sis)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama