Wujudkan Tata Ruang yang Tertib dan Berkualitas, Pemkab Agam Terima Bantuan Teknis RDTR

Bupati Agam (kanan) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto 

AGAM-Pemerintah Kabupaten Agam terima hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran belanja tambahan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara 2023.


Bantuan teknis ini diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Bupati Andri Warman di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1/2024).

Bupati Andri Warman mengatakan, bantuan yang diterima terkait dengan RDTR Wilayah Perencanaan Palembayan. 

Dikatakan, Pemkab Agam berkomitmen  segera menetapkan RDTR WP Palembayan menjadi peraturan bupati berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dengan RDTR ini, semoga dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan berusaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan, target RDTR di seluruh Indonesia adalah 2.000. Jika dirata-ratakan per kabupaten atau kota madya, paling tidak ada empat RDTR setiap kabupaten atau kota.

“Saat ini, RDTR yang sudah selesai ada sebanyak 399 RDTR, dengan 203 RDTR sudah terhubung OSS yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” ujarnya.

Hadi Tjahjanto menyampaikan, perlu percepatan penyusunan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang karena dapat menjadi langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.

“Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi persetujuan substansi dan dilanjutkan menjadi peraturan kepala daerah,” tuturnya. (HR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama