Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas

 Barang bukti berupa meja judi yang diamankan polisi


SERGAI-Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta berkomitmen memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai. Hal ini dilakukan dengan penindakan yang dilaksanakan Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Kamis (22/2/2024). 


Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Serdang Bedagai menjelaskan, penindakan yang dilakukan merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.

"Atas informasi yang diterima dari masyarakat, personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban," katanya, Jumat (23/2/2024). 

Setibanya di lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan mesin meja judi tembak ikan pada salah satu warung warga, kemudian meja judi tembak ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus. 

Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti.(ML.hrp)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama