Lantik Lima Komisioner KI Sumbar, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi

Gubernur lantik Komisioner KI Sumbar. (Biro Adpim)


PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah melantik lima komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027 di auditorium Istana Gubernur Sumbar, Rabu (7/2/2024). 


Gubernur berharap, agar KI Sumbar terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Komisi Informasi jelas merupakan lembaga mandiri yang diamanatkan undang-undang untuk mengawal terlaksananya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Terlebih, seiring perkembangan zaman, dan semakin banyak disinformasi dan missinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik,” ujar Mahyeldi.

Gubernur berharap, agar KI terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemberitaan dan pemerintah untuk menjamin hadirnya informasi yang jelas, pasti dan berimbang bagi masyarakat. 

Selain itu, menjadi sangat penting untuk terus menyebarluaskan pentingnya tabayyun dan kroscek saat mengemas maupun mengonsumsi infomasi.

“Pemprov terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi. Sebab, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat dan juga berdampak langsung pada terlaksananya penyelenggaran pemerintahan yang baik,” ujar gubernur.

Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung gubernur, KI Sumbar bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi pembangunan, informasi terkait kebijakan publik, serta informasi terkait proses pengambilan kebijakan itu sendiri. Sehingga, bermuara pada terlaksananya pemerintahaan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dipertanggunggugatkan.

Kelima komisioner yang dilantik adalah, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari serta Idham Fadhli. 

Hadir dalam pelantikan itu, Asisten II Setdaprov Arry Yuswandi; Kepala Dinas Kominfotik, Siti Aisyah, Kabiro Adpim Setdaprov, Mursalim dan pejabat lain di lingkup pemprov serta undangan lainnya. (adpsb/isq)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama