Wali Kota Solok: Penggunaan Teknologi E-Katalog untuk Transparansi

Wali kota buka sosialisasi

KOTA SOLOK-Wali Kota Zul Elfian Umar mengatakan, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, seluruh peserta akan memiliki persepsi, pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam memahami bagaimana proses pelaksaan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik lokal jasa konstruksi.


Demikian harapan Wali Kota Solok ketika membuka secara resmi sosialisasi e-katalog lokal sektor jasa konstruksi di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Kamis (1/2/2024).

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Asisten II Jefrizal, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Zahirman, kepala OPD, PA, KPA, pejabat pengadaan, tim teknis, pelaku usaha serta asosiasi jasa konstruksi Kota Solok.

Sebagai pemateri dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) yakni Analis Kebijakan Madya Direktorat Advokasi Pemerintah Derah, Erlangga Aninditya, Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah, Wuri Setianingrum, serta anggota tim pengelolaan sistem informasi katalog elektronik, Muhammad Fakhri Naufaldi.

Wali kota mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Pengembangan Sistem Katalog dan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP-RI yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Dikatakan Zul Elfian, katalog elektronik hadir menjadi media yang tepat dalam mengembangkan e-government procurement dalam menjawab tuntutan pengadaan yang berkembang pesat di era modern saat ini, dengan tetap menjaga pilar pengadaan yang bersih dan transparan.

Menurut wali kota, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Pengadaan barang atau jasa pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa waktu terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement).

E-procurement sendiri merupakan pengadaan barang atau jasa yang dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Zul Elfian menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Solok tengah gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur, baik fisik dan non fisik sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan sekaligus menjadi salah satu cara untuk mencegah korupsi pada keuangan negara.

Untuk itu pengadaan barang/jasa memerlukan modernisasi melalui pemilihan dengan menggunakan katalog elektronik. Dengan demikian diharapkan pengadaan barang/ jasa dapat terlaksana dengan efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel.

"Kami minta kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, karena peserta akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari para narasumber yang memang berkompeten dan berpengalaman," tutupnya. (sis)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama