Wali Kota Erman Safar Jadi Saksi PAW Anggota DPRD Bukittinggi

Foto bersama usai pelantikan anggota DPRD

BUKITTINGGI-Pemerintah Kota Bukittinggi ingin  Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi  mampu mengoptimalkan  kerjasama eksekutif dan legislatif.


Hal demikian disampaikan Wali Kota Bukitttinggi, Erman Safar ketika  menghadiri Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024, kegiatan ini berlangsung dalam dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD, Senin (4/3/2024).

Diketahui, Yazid dari Fraksi Partai Gerindra dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial  sebagai PAW anggota DPRD daerah ini menggantikan Herman Sofyan.

“Kami berharap kehadiran PAW turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi. Selamat dan bisa mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat dengan penuh semangat serta bekerja untuk rakyat, terus terjun dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat,”ujarnya

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial menyebutkan  rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 -188 - 2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi yang memutuskan pengangkatan Saudara “Yazid” sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019- 2024 dari Partai Gerindra.

“Kami mengucapkan  selamat kepada Saudara Yazid yang telah dipercaya menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024. Dan berharap, saudara Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya,”ucapnya (LK/IKP)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama