Polsek Firdaus Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 Barang bukti yang diamankan polisi


SERGAI-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Tersangka yang diamankan berinisial JP, warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Tersangka diamankan, Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 15.30 di Jalan umum SMA Negeri 1 Sei Rampah," ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (1/4/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal Tim Opsnal Polsek Firdaus mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang disebut membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing selanjutnya melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Sei Rampah, dan berhasil mengamankan tersangka.

"Di lokasi, tim menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak satu meter dari tersangka  diamankan," ujar Edward.

Saat diinterogasi di lapangan, lanjutnya, tersangka mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti di boyong ke Polsek Firdaus.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya. (ML.hrp)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama