Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli berikan keterangan terkait kondisi keuangan pemko dalam jumpa pers, Kamis (30/5/2024). |
GUNUNGSITOLI-Pemerintah Kota Gunungsitoli alami defisit dalam APBD 2023. Walau mengalami defisit, pemko menerima dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Hal itu dikatakan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli dalam jumpa pers, Kamis (30/5/2024).
Wali Kota mengatakan, saat ini kondisi keuangan Pemko Gunungsitoli sedang tidak baik-baik saja karena alami defisit Rp80 miliar lebih. Defisit dimulai pada perencanaan APBD 2023 juga pada penetapan perubahan PAPBD 2023 sampai pada perencanaan APBD 2024.
"Pada perubahan APBD 2023 terjadi penambahan target PAD sampai Rp63 miliae, jauh di atas realisasi PAD tahun sebelumnya, sehingga per tanggal 31 Desember 2023 realisasi PAD hanya Rp27 miliar dari target Rp63 miliar atau sekitar 43 persen dan juga beberapa sumber pendapatan lain yang bertambah dan sampai akhir tahun target tersebut tidak tercapai," kata Sowa'a.
Sowa'a menjelaskan, akibatnya di akhir tahun ada saldo kas yang ditentukan peruntukannya Rp30 miliar lebih telah terpakai untuk membayar belanja dan kegiatan yang lain.
"Itulah yang menyebabkan kas daerah kosong. Ada kegiatan proyek Rp10 miliar lebih tidak terbayar di akhir tahun, padahal bila dilihat dari sumber pendanaan proyek tersebut harusnya wajib terbayar karena sudah terkirim uangnya dari pusat," ungkapnya.
Wali kota menyampaikan, dalam penyusunan APBD 2024 telah dianggarkan belanja yang sumber dananya dari Silpa Umum sebesar Rp32 miliar, padahal dana Silpa tersebut tidak ada dalam saldo kas daerah.
Itu jelas, saldo kas daerah tidak ada alias kosong. Ditambah lagi target PAD di APBD 2024 yang diproyeksikan jauh di atas realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan ini berpotensi menambah defisit Rp20 miliar lebih.
"Dampak dari semua itu, maka secara keseluruhan defisit APBD Kota Gunungsitoli Rp80 miliar lebih," tambahnya
Dikatakan wali kota, berdasarkan pada Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemko Gunungsitoli 2023 oleh BPK RI Perwakilan Sumut memberi Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) karena pemko dapat menyajikan laporan keuangan secara wajar dan penatausahaan telah memenuhi standar akutansi pemerintah, sehingga opini BPK tidak termodifikasi hanya karena adanya defisit anggaran.
"Defisit juga tentu bukan hal yang haram, bukan juga hal yang tabu tetapi tentu ada batas kewajaran," ucapnya
Pemerintah Kota Gunungsitoli akan berupaya mencari solusi dengan merasionalisasikan anggaran, tapi ini tidak gampang karena defisit ini tidak sedikit dan semua kegiatan di dalam APBD 2024 yang sumber dananya silpa (tidak tersedia di kas daerah).
"Kami mohon dukungan doa, agar Pemko Gunungsitoli bisa melewati masa masa sulit ini," kata dia. (YL)