Dinas Kominfo Kota Solok Ikut Bimtek Masterplan Smart City


KOTA SOLOK--Bimbingan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyusunan Masterplan Smart City Pada tahun ini Kota Solok masuk dalam 10 Kota peserta Gerakan Menuju Kota Cerdas (smart city) di Indonesia yang yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 – 11 Juni 2024 mendatang.

Sebelum dilakukan Bimtek Penyusunan Masterplan, Kemenkominfo melaksanakan FGD via Zoom Meeting yang dihadiri oleh 10 Kota peserta Gerakan Menuju Kota Cerdas, hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Pemko Solok yaitu dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Kabid TKES, Adel Wiratama, S.Kom. M.CIO, Mansteven N. S.Kom, M.CIO selaku penanggung jawab program dan kegiatan smart city beserta jajaran dan Tim Smart City Kota Solok, Kamis (30/05/2024).

Kota Cerdas (Smart City) adalah sebuah konsep kota cerdas/ pintar yang membantu masyarakat yang berada di dalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat/lembaga dalam melakukan kegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.

Kota Cerdas adalah Kota yang menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan performance-nya, mengurangi biaya dan pemakaian konsumsi, serta untuk terlibat lebih aktif dan efektif dengan warganya. Juga merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gerakan Smart City memiliki tujuan untuk membimbing Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia dalam rangka merancang pembangunan berbasis digital dengan memperhitungkan potensi dan tantangan pada setiap daerah.

Harya Damar Widiputra sebagai Narasumber menjelaskan semua teknis kegiatan yang akan dilakukan selama pendampingan, mulai dari kedatangan Narasumber, teknis acara sampai dengan pendampingan tersebut berakhir.

“Program Smart City dapat membawa inovasi-inovasi yang ada di Jakarta untuk dibawa ke daerah lain agar terjadi pemerataan program pembangunan. dan diarahkan untuk melakukan harmonisasi antar sektor pada pemerintahan daerah sekaligus mengharmonisasikan program-program inisiatif daerah dengan Pemda lain, Pemerintah pusat, dunia usaha, bahkan negara lain,” tutupnya. (sis)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama