Pemerintah Kabupaten Agam Raih Opini WTP yang ke-10 Kali

Bupati Andri Warman dan Ketua DPRD Novi Irwan bersama Kepala BPK Perwakilan Sumbar,  Arif Agus.

AGAM–Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kali ini merupakan untuk ke-10 kalinya. Penghargaan itu atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Hal ini diketahui setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan LKPD 2023 di kantor BPK itu, Jumat (3/5/2024).

Kepala BPK Perwakilan Sumbar,  Arif Agus serahkan hasil pemeriksaan pada Bupati Agam, Andri Warman

LHP LKPD 2023 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Agam, Dr H Andri Warman dan Ketua DPRD Dr Novi Irwan.

Kepala BPK perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengatakan, bahwa pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam tahun 2023 dengan memperhatikan kesesuian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintah , kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan.

Dikatakan, terhadap hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam telah berhasil memenuhi persyaratan tersebut dan mematuhi aturan pengelolan anggaran hingga berbuah penghargaan 10 tahun berturut turut menerima Opini WTP.


Foto bersama usai penyerahan opini BPK

"Kita telah melakukan audit tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran Kabupaten Agam, maka kita ganjar dengan WTP ke 10 ini" ujarnya.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengaku bangga karena Kabupaten Agam kembali meraih Opini WTP, bahkan ini sudah yang ke 10 kali sejak 2014.

“Kita berharap BPK terus berikan arahan dan bimbingan kepada Pemkab Agam dalam mengelola keuangan,” ujarnya.

Dikatakan, Opini WTP ini pedoman bagi Pemkab Agam dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efisien, efektif dan transparan.

Foto bersama di BPK Perwakilan Sumbar

Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan mengulas, ini merupakan momen penting baginya selaku wakil rakyat, untuk memperoleh informasi terkait hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.

“LHP jadi acuan penting dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara,” katanya.

Dikatakan, LHP sebuah instrumen evaluasi yang memberikan gambaran tentang efektivitas kinerja pemerintah, agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaaan anggaran serta sumber daya publik.

“Pemkab Agam telah membuktikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, sehingga kembali meraih Opini WTP untuk ke 10 kalinya,” katanya. (HR/adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama