Terduga Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Polres Dharmasraya

 Polisi amankan seorang terduga pelaku pencurian di Dharmasraya. 


DHARMASRAYA-Tim Unit Reskrim Polsek Koto Baru dan Tim Opsnal Satrekrim Polres Dharmasraya menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian handphone di simpang empat Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, Selasa (30/4/2024) pukul 19.15.


Pelaku berinisial RP. Dia merupakan seorang wiraswasta. Dia diduga melakukan pencurian dua unit handphone merk OPPO A5 dan iPhone 11, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 04.30 pada sebuah took di pasar Koto Baru.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 28 April 2024 yang menyatakan adanya tindak pidana pencurian tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Koto Baru dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaizal berhasil menangkap pelaku. 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Rasfaisal mengatakan, dari pelaku petugas menyita satu unit handphone OPPO A5, satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Pelaku mengakui perbuatan tersebut bersama dengan rekannya yang diidentifikasi dengan inisial Y. Saat ini, pelaku Y masih dalam proses pencarian oleh pihak Polres Dharmasraya. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama