Jajaran Bawaslu yang mengawasi pilkada di Sawahlunto |
SAWAHLUNTO-Ketua Bawaslu Sawahlunto, Junaidi Hartoni memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dari sebuah media.
Menurutnya, informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak hanya spekulatif, tetapi juga mencemarkan nama baik lembaga penyelenggara pemilu yang telah bekerja sesuai aturan dan prosedur hukum.
Keputusan Berdasarkan Prosedur Hukum
1.Proses di Sentragakkumdu Melibatkan Tiga Lembaga
Junaidi menegaskan, penghentian laporan pada tahap pembahasan Kedua merupakan hasil keputusan kolektif di Sentra Gakkumdu, yang melibatkan tiga institusi penting: Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Setiap langkah telah didasarkan pada kajian fakta yang objektif dan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak.
2. Undangan Klarifikasi yang Sah
Pelapor dalam kasus ini telah diundang sebanyak dua kali secara resmi dan sesuai prosedur untuk memberikan klarifikasi. Namun, ketidakhadiran pelapor tanpa alasan yang jelas menjadi dasar penghentian laporan.
Junaidi juga menegaskan, undangan klarifikasi bersifat kooperatif, bukan upaya paksa. Hal ini sejalan dengan aturan hukum yang mengatur proses pemilu.
3. Status Laporan Dapat Dikoreksi
Sebagai bentuk transparansi, Junaidi menekankan status laporan yang dihentikan di tingkat Bawaslu Sawahlunto masih terbuka untuk dikoreksi di Bawaslu Sumatera Barat. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan setiap proses pemilu berjalan adil dan terbuka.
Pernyataan Tokoh Masyarakat
Wakil Wali Kota Sawahlunto periode 2003-2008, Fauzi Hasan sekaligus tokoh masyarakat turut memberikan tanggapan tegas terhadap isu ini. Ia meminta semua pihak untuk bersikap dewasa dalam menerima hasil pemilu.
“Apa juga lagi? Akui saja kekalahan. Bawaslu tidak orang bodoh. Di sana ada Gakkumdu—Kejaksaan dan Kepolisian—serta ahli hukum pidana. Tidak mungkin Bawaslu mengambil keputusan tanpa dasar. Mau laporkan ke MK atau DKPP? Dengan selisih suara 80-20%, itu buang-buang duit dan energi. Akui saja kita kalah dan ucapkan selamat, itu lebih terhormat,” ujar Fauzi Hasan.
Bawaslu Sawahlunto menegaskan, setiap tahapan pemilu dilakukan dengan integritas dan transparansi. Mereka mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi yang faktual. Spekulasi tanpa dasar hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
“Kami berkomitmen menjaga profesionalisme dan keterbukaan dalam setiap proses pemilu. Koreksi terhadap laporan tetap terbuka melalui jalur resmi di tingkat provinsi bagi pihak yang merasa dirugikan,” tutup Junaidi Hartoni.(faiz)