Polsek Kuantan Hilir Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Pelaku yang diamankan polisi


KUANSING-Polsek Kuantan Hilir ungkap kasus dugaan tindak pidana penambangan emas tanpa izin peti di  Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. 

Dalam operasi yang digelar Selasa (18/2/2025), petugas mengamankan seorang tersangka berinisial K (41) beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar, Rabu (19/2/2025) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah mereka. Laporan tersebut diterima Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir yang kemudian menyampaikan padanya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas PETI yang menggunakan mesin dompeng, dia langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kegiatan aktivitas peti tanpa izin dilakukan dengan cara menggali lubang, menyemprotkan air dengan tekanan tinggi menggunakan mesin, lalu menyedot material kerikil untuk diproses lebih lanjut. 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 13.00, dia memerintahkan Kanit Reskrim, Aipda Ronaldi Alfren bersama tim Polsek Kuantan Hilir untuk mendatangi lokasi guna melakukan penindakan.

Setibanya di TKP, petugas menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, kehadiran petugas diketahui para pelaku yang langsung melarikan diri ke area yang dipenuhi kerikil berlumpur dan luas. Meskipun beberapa pelaku berhasil meloloskan diri, petugas berhasil mengamankan satu pelaku berinisial K (41).

Selain menangkap tersangka, tim kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas PETI. Antara lain, satu unit mesin diesel merek Tian Li, satu unit mesin Robin merek Sky, satu buah pipa paralon 6 inci, satu buah pipa spiral 6 inci, satu buah pipa spiral 3 inci, satu potong selang air 2,5 inci, satu buah cangkang 6, satu buah dulang warna hitam, satu buah ember warna putih, dua lembar karpet Aladin warna abu-abu, dua lembar karpet warna merah, satu lembar karpet rumput sintetis warna hijau dan satu helai kain peras warna putih merah.(Rls/Ridho)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama