Polsek Medan Tuntungan Tembak Pelaku Curanmor

Pelaku curanmor yang diamankan polisi 

MEDAN-Tersangka HB alias Bang Bukit, warga Jalan Bunga Sakura Kota Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan dan dijebloskan ke tahanan karena diduga melakukan pencurian sebuah sepeda motor di Jalan Bunga Sakura, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, Rabu (19/2/2025) kepada wartawan menjelaskan, tersangka HB terpaksa diberikan tindakan tegas dengan terukur dikarenakan melawan petugas. 

“Kejadian tersebut bermula pada Jumat, 14 februari 2025 sekitar pukul 22.00. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan kamar kostnya di Jalan Bunga Sakura. Korban pun beristirahat dan keesokan harinya, Sabtu 15 Februari 2025 sekitar pukul 06.30, korban tidak lagi melihat sepeda motornya yang ia parkirkan di depan kamarnya, atas kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Iptu Syawal Sitepu menyelidiki hal tersebut sehingga dan pada 16 Februari 2025 tim opnas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung meringkusnya.

“Saat diamankan pelaku melawan petugas sehingga saat itu kami berikan tindakan tegas dengan terukur kemudian pelaku kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," katanya. 

Pelaku mengakui dirinya yang melakukan pencurian dengan cara mematahkan stang sepeda motor menggunakan kaki kanannya. Sepeda motor dijual kepada seseorang berinisial BRG di Desa Namo Bintang senilai Rp2 juta.

Pada saat dilakukan pencarian sepeda motor ke arah Pancur Batu, tepatnya di Desa Namo Bintang ditemukan satu unit sepeda motor BK 6472 ALY yang terparkir di halaman rumah BRG. 

Penadah BRG saat ini sudah berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran petugas. (ML.hrp)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama