Miliki Sertifikat Indigeo dari Kemenkum, "Teri Waburense Buteng" Siap Branding Internasional

 Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan serahkan sertifikat Indigeo "Teri Waburense Buteng" kepada Pj Bupati Buteng, Kostantinus Bukide.


BUTON TENGAH-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan sertifikat Indikasi Geografis (Indigeo) "Teri Waburense Buteng" kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Rabu (5/3/2025).

Sertifikat pengakuan nasional dan perlindungan hukum produk "Teri Waburense Buteng" tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan kepada PJ Bupati Buteng Kostantinus Bukide di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra di Kota Kendari. 


Jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Buteng berpose bersama usai serah terima sertifikat Indigeo "Teri Waburense Buteng"

Dalam serah terima itu, Pj Bupati Buteng didampingi Pj Sekda Buteng Muh Rijal, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Buteng Lukman, Kabag Humas dan  Protokoler Sarifudin Fanta, serta Kabag Umum Soni Kandowu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan menegaskan, produk sumber daya alam (SDA) yang berpotensi menjadi ciri khas suatu daerah sangat penting untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Indigeo.

Tujuannya, untuk melindungi produk-produk unggulan daerah dari penyalahgunaan atau pemalsuan serta mempromosikan produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.

"Seperti "Teri Waburense Buteng" ini, perlu dijaga keberadaannya agar bisa menaikan taraf hidup masyarakat nelayan yang menangkap Teri, tidak hanya sampai pada perjuangan mendapatkan sertifikat Indigeo saja," harapnya.

Penjabat Bupati Buteng Kostantinus Bukide mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemenkum Sultra, sehingga Teri Waburense Buteng mendapatkan sertifikat Indigeo dan menjadi branding produk asli Buteng. 

"Kita harapkan dengan adanya sertifikat ini, reputasi daerah terlindungi dan produksi Teri Waburense Buteng semakin meningkat, sehingga perekonomian masyarakat terdongkrak," harapnya.

Pemkab Buteng akan berupaya mendorong produk khas lainnya untuk mendapatkan sertifikat IG dari Kemenkum dengan Branding tembus pasar internasional.

Kepala Dinas Perindag Buteng, Lukman, mengakui sebelumnya Teri Waburense banyak disuplai di Medan hingga daerah tersebut dikenal dengan "Teri Medan" dan jadi Branding di pasar nasional.

Pihaknya pun berupaya maksimal agar Ikan Teri Waburense memiliki label sendiri sesuai daerah asalnya dari Kabupaten Buteng, tidak lagi dilabeli daerah lain.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang akhirnya hari ini terbit sertifikat Indigeo dari Kemenkum. Artinya, Teri Waburense Buteng telah memiliki perlindungan hukum untuk menggunakan label sendiri dan siap branding di pasar nasional maupun internasional," tuturnya.

Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan lagi produk Tenun Buteng untuk mendapatkan sertifikat Indigeo dari Kemenkum.(uzi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama