Wali Kota Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Padang Bentuk Panitia Khusus

Wali Kota Fadly Amran sampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.



PADANG-Wali Kota Fadly Amran sampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.

Rapat paripurna diadakan di ruang sidang Utama Gedung dewan, komplek perkantoran Aie Pacah, Senin (26/5/2025).

Usai menyampaikan LPKPD itu, DPRD Padang bentuk panitia khusus yang bertugas untuk mendalami LPKD itu. Pansus yang akan melakukan pembahasan Bersama OPD Pemko Padang.

Wali Kota Fadly Amran membacakan nota keuangan yang menjadi pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna  tersebut serta menyerahkan ke DPRD untuk dibahas.

Fadly memaparkan realisasi pendapatan daerah pada 2024 yang mencapai Rp2,53 triliun atau setara 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar. 


Aggota DPRD Padang ikut rapat paripurna

Ketua DPRD Padang, Muharlion menyebutkan, setelah diserahkan wali kota, laporan keterangan pertanggungjawaban itu akan dibahas oleh panitia khusus yang merupakan gabungan semua fraksi yang ada di DPRD Padang.

Muharlion memberikan apresiasi atas penyampaian ranperda tersebut dan langsung menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas dokumen tersebut secara mendalam.

“Kami akan melakukan pembahasan bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dengan tujuan agar Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Muharlion. 

Nantinya, laporan keterangan pertanggungjawaban itu akan ditetapkan jadi peraturan daerah. Sebelum ditetapkan, pansus akan terlebih dahulu membahasnya dengan perangkat daerah di pemko. 

"Pansus juga akan melakukan kunjungan ke lapangan," kata Muharlion.

Dalam rapat paripurna, Wali Kota Fadly Amran mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.

Penghargaan ini menandai kali ke-12 yang diraih, sekaligus menjadi pencapaian ke-11 secara beruntun sejak  2014.

“Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat serta sinergi antara Pemko dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Fadly.

Ia menguraikan berbagai langkah strategis yang ditempuh pemerintah kota dalam memperkuat sistem pengendalian internal, memperketat pengawasan, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan keuangan daerah.

Upaya tersebut sejalan dengan program unggulan ‘Padang Amanah’ yang menekankan pada pemerintahan berintegritas dan bebas dari pungutan liar.

“Harapan kami, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini dapat segera dievaluasi dan diproses oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu,” kata Fadly. (adv)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama