Bukittinggi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Hantaran KUA-PPAS APBD tahun anggaran
2026, Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Syaiful Efendi memimpin rapat paripurna ini dengan didampingi oleh Wakil Ketua
DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra, tentu dihadiri para
anggota dewan dari enam fraksi yang ada.
“Dengan memperhatikan
jumlah anggota DPRD yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir. Sesuai
dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kota
Bukittinggi. Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dapat dan sah untuk dilaksanakan hari ini, Senin 8 September 2025. Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna
DPRD Kota Bukittinggi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum”, ujar Ketua DPRD
Kota Bukittinggi Syaiful Efendi seraya
mengakhiri dengan pengetuk palu sebanyak tiga kali
Dikatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD tahun anggaran 2025 telah dihantarkan
oleh Pemerintah Kota Bukittinggi pada Kamis 4 September 2025, maka hari
ini fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan padangan umumnya.
Selanjutnya,
mempedomani Ketentuan pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 menegaskan Kebijakan Umum APBD
dan Prioritas dan Pfalon Anggaran Sementara disusun berdasarkan RKPD. KUA PPAS
merupakan dokumen yang terkait dengan
proses penyusunan APBD yang dibahas anatra pemerintah daerah dengan DPRD
dan dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.
Ia mengatakan
untuk itu dalam rapat paripurna ini
Pemerintah Kota Bukittinggi akan menghantarkan KUA PPAS APBD tahun anggaran
2026.
Penyampaian Pandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Enam fraksi di
DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Pertama, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan padangan umum yang dibacakan oleh
juru bicara Hj Elfianis. Fraksi ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
yang telah menyiapkan rancangan APBD Perubahan
dengan menyesuaikan dinamika kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan
kota. Fraksi Partai Demokrat juga
memberikan penghargaan atasan prestasi
pencapaian Nasional pada triwulan
I tahun 2025, dimana Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil menempati posisi ke-4 Nasional dalam
realisasi pendapatan APBD dengan capaian 33,33 persen. Capaian itu menempatkan
Kota Bukittinggi setelah Kota Denpasar
dengan 34,52 persen, Baubau dengan 33,95 persen, dan Banjarbaru dengan 33,80 persen. Sedangkan,
Batam dengan 32,80 persen dan Kota Padang Panjang dengan 32,67 persen menjadi posisi unggul dalam efektivitas pengelolaan keuangan
daerah.
Elfianis dalam
pandangan umum fraksi yang dibacanya menyebutkan Fraksi Partai Demokrat menghimbau agar kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan
secara strategis dan tepat sasaran. Peningkatan pendapatan pada APBD
Perubahan 2025 menunjukkan adanya optimisme Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap
penerimaan (PAD maupun transfer dana pusat).
“ namun, realisasi pendapatan daerah yang mencapai lebih kurang
64,29 persen hingga Agustus 2025 menunjukkan
bahwa target tambahan pendapatan harus diiringi strategi intensifikasi
dan ekstensifikasi pendapatan. Sementara,
PAD sudah mencapai lebih kurang 66,61 persen, ini sebuah pencapaian yang cukup baik namun perlu ditingkatkan
menimbang potensi defisit anggaran nantinya diakhir tahun yang harus
diantisipasi,”katanya
Adanya perubahan
anggaran pendapatan daerah yang
sebelumnya Rp 730.754.923.140 menjadi Rp
745.243.923.847 yang disebabkan oleh
penyesuaian pada pendapatan BLUD dan
pendapatan transfer akibat penyesuaian perhitungan
pendapatan transfer yang diterbitkan
oleh Kementerian Keuangan dalam rangka
tindak lanjut Inpres Nomor 1
tahun 2025 terkait dengan Efisiensi Belanja, termasuk terdapat potensi penambahan dana bagi hasil dan Bantuan Keuangan
Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat.
Kedua, Fraksi
Karya Kebangsaan DPRD Kota Bukittinggi pandangan umumnya dibacakan oleh juru
bicara Berliana Betris. Fraksi ini menilai
masih terdapat ruang yang perlu digarap
lebih optimal seperti potensi pajak daerah, retribusi jasa, dan
pemanfaatan aset daerah agr terus dimaksimalkan
dengan perbaikan pelayana, digitalisasi
dan perluasan basis wajib pajak.
Berliana Betris
menyebutkan Fraksi Karya Kebangsaan
menyoroti perlunya percepatan komposisi belanja daerah betul beriorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisensi. Kemudian,
berfokus pada sektor utama serupa
pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan
perlindungan sosial.
“ perlu percepatan
realisasi belanja modal, khususnya proyek fisik dan infrastruktur dasar. Pemantapan program layanan publik yang
bersifat inklusif dan berkeadilan. Evaluasi
belanja pegawai agar tetap proposional
dan tidak membebani anggaran daerah secara jangka panjang. Lalu, kesiapan perangkat
daerah dalam penyerapan anggaran ketika melakukan perencanaan dan penyesuaian
program secara matang sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi
diakhir tahun anggaran. Efektivitas
aloklasi dan realisasi belanja dalam meminimalisir program/kegiatan yang rwan tidak terserap
(sisa anggaran), semua kegiatan harus terlaksana tepat waktu dan target,”sebutnya
Ketiga, Fraksi
Nasdem pandangan umum dibacakan oleh juru bicara yakni Neni Anita. Fraksi ini melihat ada beberapa dampak
negatif dengan adanya defisit anggaran
APBD. Dampak itu diantaranya, peningkatan
utan dan beban bunga.
“untuk menutupi
defisit pemerintah daerah dapat menerbitkan utang. Peningkatan utang ini akan menciptakan beban pembayaran bunga dan pokok utang di masa depan yang mengurangi alokasi
anggaran untyk program produktif. Mohon
penjelasan terkait upaya yang dilakukan
Pemko Bukittinggi untuk mengatasinya,”terangnya
Fraksi Nasdem juga
menyoroti menurunnya kepercayaan investor. Defisit anggaran dapat menimbulkan ketidakpastian dan mengurangi ketidakpercayaan investor
terhadap pengelolaan fiskal pemerintah, hal itu dapat menghambat investasi dan
pertumbuhan ekonomi di Kota Bukittinggi.
Neni Anita
mengatakan faktor utama defisit adalah tidak
sesuaian pendapatan dan belanja. Lalu,
pendapatan daerah tidak tercapai atau menurun,
dan peningkatan belanja daerah yang
tidak terkontrol sehingga berpotensi
menyebabkan defisit.
“apa kebijakan
strategis yang akan dilakukan Pemko
Bukittinggi kedepannya untuk masalah ini,
mohon penjelasan untuk mengantisipasi
dampak defisit anggaran tersebut?,”tambahnya
Keempat, Fraksi PPP PAN pandangan umumnya dibacakan oleh juru
bicara yakni Dedi Patria. Fraksi ini
memberikan apresiasi kepada
pemerintah daerah yang masih optimis
ditengah kondisi keuangan negara yang
cukup menyedihkan.
“kita masih
berupaya meraih mimpi dan harapan
ditandai dengan defisit 13 miliar rupiah pada RAPBD Perubahan ini. Ini menandakan kita masih
berupaya menggali potensi agar 13 miliar ini terpenuhi,”ucapnya
Dedi Patria
menyebutkan saat ini fraksinya melihat
masih banyak ruang pecitraan Kota Bukittinggi sebagai bukan
Kota yang ramah terhadap wisatawan. Jika dalam penataan pedagang yang sudah cukup
baik, namun dalam tata kelola parkir
masih jauh dari harapan.
“kami melihat
belum ada perubahan signifikan dalam tata kelola parkir, khususnya parkir di
tepi jalan. Masih banyak laporan yang kami terima terkait
pungutan parkir lebih dari ketentuan, juga pelayanan petugas belum sesuai SOP,” tambahnya
Fraksi PPP
PAN meminta agar Pemerintah Kota
Bukittinggi mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan keberadaan Pasa Banto, dikarenakan setahun
lagi kontrak Pemerintah Daerah dengan
Citikon atau nama lainnya akan habis.
“bagaimana
kondisi eksisting Pasa Banto hari
ini, apa persoalan yang ada di sana, bagaimana
penyelesaiannya, mau kita apakah Pasa
Banto ini di masa mendatang, kajiannya
sudah dimulai saat ini. Kami ingin banyak terobosan dan upaya yang diciptakan sehingga semua SKPD bekerja maksimal,
kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat,”
Kelima, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pandangan umumnya dibacakan juru bicara
yakni Nur Hasra. Fraksi ini mengapresiasi
semangat transparan dan partisipasi publik yang diusung dalam proses perubahan
APBD, serta turut mendukung ajakan walikota
untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBD dengan cara yang aktif dan kritis. Hal ini
merupakan pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel,
dan demokratis.
“fraksi PKS
menyatakan komitmen untuk membahas Ranperda ini secara konstruktif, mengedepankan kepentingan
rakyat di Kota Bukittinggi. Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus
diperkuat demi menuju pembangunan Kota Bukittinggi yang berkeadilan, berbudaya
dan gemilang.,” tuturnya
Pada aspek
pembiayaan daerah, penambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun
sebelumnya sebesar Rp 25.844.047.959
yang digunakan untuk menutupi defisit
anggaran menjadi catatan penting.
Keenam, Fraksi
Partai Gerakan Indonesia Raya pandangan umumnya dibacakan oleh juru bicara yakni
Shabirin Rachmat. Fraksi ini mengharapkan
agar Pemko Bukittinggi dapat melakukan
pengawasan yang ketat terhadap
pelaksanaan program dan kegiatan yang
dibiayai oleh APBD agar tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan anggaran hingga merugikan rakyat.
Perubahan APBD ini menjadi momentum untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Kota
Bukittinggi hingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.
“ fraksi Partai
Gerindra meminta penjelasan kepada
pemerintah daerah, bahwa fraksi kami menilai
masih terdapat ruang yang perlu
dimaksimalkan untuk peningkatan dan penyesuaian
target pendapatan daerah yang diikuti
langkah inovatif dan realistis. Terkait belanja daerah, kami
menilai perubahan APBD tahun 2025 harus tetap mengutamakan
kepentingan masyarakat banyak. Program pembangunan harus bersentuhan langsung dengan kebutuhan wajib warga,”terangnya
Diketahui, dalam
sambutan Walikota Bukittinggi Hantaran Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara ( KUA PPAS) tahun 2026. Walikota Bukittinggi Ramlan
Nurmatias mengatakan dalam Rancangan APBN
2026, Pemerintah daerah merencakanakan penurunan signifikan pada alokasi
transfer ke daerah (TKD). Jika pada tahun 2025 jumlah TKD itu mencapai sekitar
920 triliun rupiah maka pada tahun 2026 angkanya diproyeksikan hanya sekitar 650 triliun rupiah atau turun lebih dari 25 persen. Kebijakan ini ditempuh
pemerintah pusat dengan alasan untuk memperbesar belanja kementerian/lembaga
agar program pembangunan nasional dapat
lebih langsung dirasakan oleh masyarakat
di daerah semisalnya di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan,
hingga pemberdayaan masyarakat desa.
Namun, penurunan ini berdampak besar bagi keuangan daerah teruatama karena sebagian besar pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.
“berkurangnya TKD
berarti ruang fiskal daerah akan semakin
terbatas. Hal ini dapat menghambat pelaksanaan program prioritas daerah,
mengurangi kemampuan pembiayaan pembangunan infrastruktur, serta menekan kualitas pelayanan publik dasar,”jelas Wakil Ramlan
Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka Jawaban
Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi
DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan rapat paripurna, Selasa
(9/9/2025).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Syaiful Efendi memimpin rapat paripurna ini dengan didampingi oleh Wakil Ketua
DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra, tentu dihadiri para
anggota dewan dari enam fraksi yang ada.
Walikota
Bukittinggi M Ramlan Nurmatias memberikan respon terhadap pandangan umum fraksi di DPRD dengan
jawaban walikota.
Kedua, kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Tidak
dapat dipungkiri bahwa pemerintah daerah
memiliki ketergantungan fiskal yang
sangat tinggi terhadap dana transfer. Namun, demikian dengan memperhatikan
kebutuhan pelayanan publik untuk mensejahterakan rakat maka pemerintah daerah
bersama DPRD secara berkelanjutan berupaya meningkatkan kemandirian fiskal dengan
peningkatan pendapatan asli daerah, dari besaran dan optimalisasi.
Keempat, kepada
Fraksi Partai Demokrat. Pemerintah
daerah menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah
(PAD), terbukti dengan capaian peringkat keempat nasional untuk realisasi PAD
triwulan pertama tahun 2025. Capaian ini mencerminkan upaya serius dalam
menggali potensi sumber daya lokal untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan
pelayanan publik. Meski hasil ini patut diapresiasi, postur rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menyisakan tantangan signifikan,
yaitu defisit sebesar 13 miliar lebih yang perlu segera diatasi.
Untuk mencapai
APBD perubahan 2025 yang berimbang dan sustainable, pemerintah daerah dituntut
untuk melakukan penyesuaian strategis terhadap komponen pendapatan dan belanja.
Salah satu pendekatan efektif adalah dengan memprioritaskan belanja yang
berorientasi pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, dengan menerapkan
prinsip outcome-based budgeting. Dengan fokus pada hasil (outcome), setiap
alokasi anggaran diharapkan dapat memberikan dampak nyata dan meningkatkan
kualitas hidup masyarakat. Pendekatan ini juga mendorong efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya, sehingga defisit dapat diminimalisir dan
keseimbangan fiskal dapat terjaga.
Kelima, kepada
Fraksi PPP PAN. Fraksi PPP PAN dalam pemandangan mereka menyampaikan beberapa
poin kritis terkait kondisi Kota Bukittinggi, antara lain masih adanya
ruang-ruang yang mencitrakan Bukittinggi bukan kota yang ramah untuk wisatawan,
tata kelola parkir yang masih menjadi sorotan, belum signifikannya upaya
meramaikan Pasar Atas, persiapan terhadap berakhirnya masa kontrak Pasar Banto,
serta harapan agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD)
2025 dilaksanakan secara maksimal. Bukittinggi merupakan kota pariwisata yang
cukup signifikan pengaruhnya terhadap perekonomian lokal, sehingga citra
sebagai kota pariwisata menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk
pemerintah yang telah berupaya menciptakan situasi trantibum yang aman dan
nyaman bagi wisatawan dan masyarakat.
Pemerintah Kota
Bukittinggi terus berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan
dengan parkir, salah satunya dengan rencana penerapan uang elektronik pada
beberapa titik parkir, meskipun masih ada keluhan dari layanan publik
pengelolaan parkir. Retribusi Pasar Atas belum tercapai secara maksimal karena
tingkat kunjungan ke Pasar Atas yang belum signifikan, sehingga saran dari
fraksi PPP PAN agar meningkatkan kunjungan ke Pasar Atas menjadi perhatian
khusus bagi pemerintah. Selain itu, Pasar Banto yang dikelola secara Bangun
Guna Serah (BGS) akan berakhir masa kontraknya pada Maret 2026 dan akan
diserahkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah telah menyiapkan beberapa
instrumen fiskal dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2026, termasuk belanja untuk pengamanan
secara administrasi, hukum, dan fisik. Mengingat PAPBD 2025 efektif
dilaksanakan dalam 3 bulan, pemerintah menyusun belanja dengan memperhatikan
batas waktu tersebut agar rencana pada perubahan APBD dapat terlaksana dengan
baik.
Terakhir, kepada
Fraksi Karya Kebangsaan . Fraksi Karya Kebangsaan dalam pemandangan mereka
menekankan beberapa aspek penting terkait pengelolaan keuangan daerah, antara
lain pendapatan daerah yang perlu digarap lebih optimal dengan memperhatikan
potensi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pemanfaatan aset daerah. Fraksi
juga menyoroti perlunya perubahan komposisi belanja dengan percepatan realisasi
belanja modal, pemantapan layanan publik, serta evaluasi belanja pegawai.
Selain itu, fraksi juga membahas dampak perubahan APBD dan pentingnya antisipasi
resiko eksternal dan internal. Pemerintah menerima saran dan masukan yang
diberikan dan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan
dengan fokus pada perbaikan pelayanan, digitalisasi, dan pemutakhiran data
terkait wajib pajak dan wajib retribusi yang telah dilaksanakan secara
berkelanjutan.
Sebelum menutup
rapat paripurnna ini Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menyampaikan
bahwa seluruh rangkaian pembicaraan tahap I sudah dilalui, selanjutnya akan
dilakukan pembahasan secara
mendalam terhadap Rancangan Peraturan
Daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD
dan Pemerintah Kota Bukittinggi. (LK/LIPSUS)

.jpeg)










