DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2025 dan 2026

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna selama dua hari, Senin (8/9/2025) dan Selasa (9/9/2025) berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Hantaran KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, lalu Jawaban Walikota Terhadap  Pandangan Umum Fraksi DPRD  atas Ranperda  tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025


Bukittinggi:  Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi  melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum  Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Hantaran KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, Senin (8/9/2025).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi memimpin rapat paripurna ini dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra, tentu dihadiri para anggota dewan dari enam fraksi yang ada.

“Dengan memperhatikan jumlah anggota DPRD yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir. Sesuai  dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bukittinggi. Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi  dapat dan sah untuk dilaksanakan  hari ini, Senin 8 September 2025. Dengan mengucapkan  “Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum”, ujar Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi  seraya mengakhiri dengan pengetuk palu sebanyak tiga kali

Dikatakan,  Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah dihantarkan  oleh Pemerintah Kota Bukittinggi pada Kamis 4 September 2025, maka hari ini  fraksi-fraksi di DPRD  akan menyampaikan  padangan umumnya.

Selanjutnya, mempedomani Ketentuan pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor  12 tahun 2019 menegaskan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas  dan Pfalon Anggaran  Sementara disusun berdasarkan RKPD. KUA PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan  proses penyusunan APBD yang dibahas anatra pemerintah daerah  dengan DPRD  dan dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum  yang menjadi landasan  dalam penyusunan  APBD.

Ia mengatakan untuk itu  dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi akan menghantarkan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD 

Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Pertama, Fraksi  Partai Demokrat   menyampaikan padangan umum yang dibacakan oleh juru bicara  Hj Elfianis. Fraksi ini  memberikan apresiasi  kepada Pemerintah Kota Bukittinggi  dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyiapkan rancangan APBD Perubahan  dengan menyesuaikan  dinamika  kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan kota. Fraksi Partai Demokrat  juga memberikan  penghargaan atasan prestasi pencapaian  Nasional  pada triwulan  I tahun 2025, dimana Pemerintah Kota Bukittinggi  berhasil menempati posisi ke-4 Nasional dalam realisasi pendapatan APBD dengan capaian 33,33 persen. Capaian itu menempatkan Kota Bukittinggi  setelah Kota Denpasar dengan 34,52 persen, Baubau dengan 33,95 persen, dan Banjarbaru  dengan 33,80 persen.  Sedangkan,  Batam dengan 32,80 persen dan Kota Padang Panjang  dengan 32,67 persen  menjadi posisi unggul  dalam efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

 


Elfianis dalam pandangan umum fraksi yang dibacanya menyebutkan  Fraksi Partai Demokrat  menghimbau agar kebijakan  pengelolaan keuangan daerah harus  diarahkan  secara strategis dan tepat sasaran. Peningkatan pendapatan pada APBD Perubahan  2025 menunjukkan  adanya optimisme  Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap penerimaan (PAD maupun transfer dana pusat).

“ namun, realisasi  pendapatan daerah yang mencapai lebih kurang 64,29 persen hingga Agustus 2025  menunjukkan bahwa  target tambahan  pendapatan harus  diiringi strategi  intensifikasi  dan ekstensifikasi  pendapatan. Sementara, PAD  sudah mencapai  lebih kurang 66,61 persen, ini sebuah pencapaian  yang cukup baik namun perlu ditingkatkan menimbang potensi  defisit anggaran  nantinya diakhir tahun yang harus diantisipasi,”katanya

Adanya perubahan anggaran pendapatan  daerah yang sebelumnya  Rp 730.754.923.140 menjadi Rp 745.243.923.847 yang disebabkan  oleh penyesuaian  pada pendapatan BLUD dan pendapatan transfer   akibat penyesuaian  perhitungan  pendapatan transfer yang diterbitkan  oleh Kementerian Keuangan dalam rangka  tindak lanjut  Inpres Nomor 1 tahun 2025 terkait dengan Efisiensi Belanja, termasuk  terdapat potensi penambahan  dana bagi hasil dan Bantuan Keuangan Khusus  dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


Kedua, Fraksi Karya Kebangsaan DPRD Kota Bukittinggi pandangan umumnya dibacakan oleh juru bicara Berliana Betris. Fraksi ini menilai  masih terdapat ruang yang perlu digarap  lebih optimal seperti potensi pajak daerah, retribusi jasa, dan pemanfaatan aset daerah agr terus dimaksimalkan  dengan perbaikan pelayana,  digitalisasi dan perluasan basis wajib pajak.

Berliana Betris menyebutkan Fraksi Karya Kebangsaan  menyoroti perlunya  percepatan  komposisi belanja daerah  betul beriorientasi pada  kepentingan publik dan prinsip efisensi. Kemudian, berfokus pada sektor utama  serupa pendidikan, kesehatan,  infrastruktur dan perlindungan sosial.

“ perlu percepatan realisasi belanja modal, khususnya proyek fisik dan infrastruktur dasar.  Pemantapan program layanan publik yang bersifat inklusif  dan berkeadilan. Evaluasi  belanja pegawai agar tetap proposional dan tidak membebani anggaran daerah secara jangka panjang. Lalu, kesiapan perangkat daerah  dalam penyerapan anggaran  ketika melakukan perencanaan dan penyesuaian program secara matang sehingga tidak terjadi penumpukan  realisasi  diakhir tahun anggaran.  Efektivitas aloklasi dan realisasi belanja  dalam meminimalisir  program/kegiatan yang rwan tidak terserap (sisa anggaran), semua kegiatan harus terlaksana tepat waktu dan target,”sebutnya


Ketiga, Fraksi Nasdem pandangan umum dibacakan oleh juru bicara yakni Neni Anita.  Fraksi ini melihat ada beberapa dampak negatif dengan adanya defisit  anggaran APBD. Dampak itu diantaranya, peningkatan  utan dan  beban bunga.

“untuk menutupi defisit pemerintah daerah dapat menerbitkan utang. Peningkatan utang ini  akan menciptakan  beban pembayaran bunga dan pokok utang  di masa depan yang mengurangi alokasi anggaran untyk program produktif.  Mohon penjelasan  terkait upaya yang dilakukan Pemko Bukittinggi  untuk mengatasinya,”terangnya

Fraksi Nasdem juga menyoroti  menurunnya kepercayaan investor.  Defisit anggaran dapat menimbulkan  ketidakpastian  dan mengurangi ketidakpercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal pemerintah, hal itu dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bukittinggi.

Neni Anita mengatakan  faktor utama defisit adalah tidak sesuaian pendapatan dan belanja.  Lalu, pendapatan daerah tidak  tercapai atau menurun, dan peningkatan  belanja daerah yang tidak  terkontrol sehingga berpotensi menyebabkan defisit.

“apa kebijakan strategis  yang akan dilakukan Pemko Bukittinggi kedepannya  untuk masalah ini, mohon penjelasan untuk mengantisipasi  dampak defisit anggaran tersebut?,”tambahnya


Keempat, Fraksi  PPP PAN pandangan umumnya dibacakan oleh juru bicara yakni Dedi Patria. Fraksi ini  memberikan apresiasi  kepada pemerintah daerah  yang masih optimis ditengah kondisi keuangan  negara yang cukup menyedihkan.

“kita masih berupaya meraih mimpi dan harapan  ditandai dengan defisit 13 miliar rupiah pada RAPBD Perubahan ini.  Ini menandakan  kita masih  berupaya menggali potensi agar 13 miliar ini terpenuhi,”ucapnya

Dedi Patria menyebutkan  saat ini fraksinya melihat masih banyak ruang pecitraan Kota Bukittinggi sebagai   bukan Kota yang ramah terhadap wisatawan. Jika dalam penataan pedagang yang sudah cukup baik, namun dalam  tata kelola parkir masih jauh dari harapan.

“kami melihat belum ada perubahan  signifikan  dalam tata kelola parkir, khususnya parkir di tepi jalan. Masih banyak laporan yang kami terima  terkait  pungutan parkir lebih dari ketentuan, juga pelayanan  petugas belum sesuai SOP,” tambahnya

Fraksi PPP PAN  meminta agar Pemerintah Kota Bukittinggi  mempersiapkan  segala sesuatunya  berkaitan dengan  keberadaan Pasa Banto, dikarenakan setahun lagi kontrak  Pemerintah Daerah dengan Citikon atau nama lainnya akan habis.

“bagaimana kondisi eksisting  Pasa Banto hari ini,  apa persoalan yang ada di sana, bagaimana penyelesaiannya,  mau kita apakah Pasa Banto ini di masa mendatang,  kajiannya sudah dimulai saat ini. Kami ingin banyak terobosan dan upaya yang diciptakan   sehingga semua SKPD bekerja maksimal, kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat,”


Kelima,  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  pandangan umumnya dibacakan juru bicara yakni  Nur Hasra. Fraksi ini mengapresiasi semangat transparan  dan partisipasi  publik yang diusung dalam proses perubahan APBD, serta turut mendukung ajakan walikota  untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBD  dengan cara yang aktif dan kritis. Hal ini merupakan pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan demokratis.

“fraksi PKS menyatakan komitmen untuk membahas Ranperda ini secara konstruktif, mengedepankan  kepentingan  rakyat di Kota Bukittinggi. Semoga sinergi  antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat demi menuju pembangunan Kota Bukittinggi yang berkeadilan, berbudaya dan gemilang.,” tuturnya

Pada aspek pembiayaan daerah, penambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya  sebesar Rp 25.844.047.959 yang digunakan  untuk menutupi defisit anggaran menjadi catatan penting.


Keenam, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya pandangan umumnya dibacakan oleh juru bicara yakni Shabirin Rachmat. Fraksi ini  mengharapkan agar Pemko Bukittinggi  dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap  pelaksanaan program dan kegiatan yang  dibiayai oleh APBD agar tidak terjadi pemborosan  atau penyalahgunaan  anggaran hingga merugikan rakyat.

 Perubahan APBD ini menjadi momentum  untuk mempercepat  pencapaian tujuan pembangunan Kota Bukittinggi  hingga memberikan manfaat  sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.

“ fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan  kepada pemerintah daerah, bahwa fraksi kami menilai  masih terdapat  ruang yang perlu dimaksimalkan  untuk peningkatan dan penyesuaian target pendapatan daerah yang diikuti  langkah inovatif dan realistis. Terkait belanja daerah, kami menilai  perubahan APBD  tahun 2025 harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Program pembangunan harus bersentuhan langsung  dengan kebutuhan wajib warga,”terangnya

Diketahui, dalam sambutan Walikota Bukittinggi Hantaran Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Prioritas dan Plafon  Anggaran Sementara ( KUA PPAS) tahun 2026. Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan  dalam Rancangan APBN 2026, Pemerintah daerah merencakanakan penurunan signifikan pada alokasi transfer ke daerah (TKD). Jika pada tahun 2025 jumlah TKD itu mencapai sekitar 920 triliun rupiah  maka pada tahun  2026 angkanya diproyeksikan  hanya sekitar 650 triliun rupiah atau turun  lebih dari 25 persen. Kebijakan ini ditempuh pemerintah pusat  dengan alasan  untuk memperbesar belanja kementerian/lembaga agar program pembangunan  nasional dapat lebih langsung dirasakan oleh  masyarakat di daerah  semisalnya  di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga pemberdayaan masyarakat desa.

Namun, penurunan ini berdampak besar bagi keuangan daerah teruatama  karena sebagian besar  pemerintah daerah masih  sangat bergantung pada dana transfer  dari pusat.

“berkurangnya TKD berarti  ruang fiskal daerah akan semakin terbatas.  Hal ini  dapat menghambat  pelaksanaan program prioritas  daerah,  mengurangi kemampuan  pembiayaan  pembangunan infrastruktur, serta menekan  kualitas pelayanan publik dasar,”jelas Wakil Ramlan

Paripurna  DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka Jawaban Walikota Terhadap  Pandangan Umum Fraksi DPRD  atas Ranperda  tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan rapat paripurna, Selasa (9/9/2025).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi memimpin rapat paripurna ini dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra, tentu dihadiri para anggota dewan dari enam fraksi yang ada.

Walikota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias memberikan respon  terhadap pandangan umum fraksi di DPRD dengan jawaban walikota.

Pertama, kepada Fraksi  Partai Gerakan Indonesia Raya.  Perhatian terhadap peningkatan  dan penyesuaian target  pendapatan daerah, mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan  melakukan pengawasan  program kegiatan. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan fraksi ini. Dalam keterbatasan fiskal  penyusunan  program kegiatan dilaksakanakan secara efektif, efisien dan taat peraturan perundang-undangan sehinga tidak terjadi pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.

Kedua,  kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah daerah  memiliki ketergantungan  fiskal yang sangat tinggi terhadap dana transfer. Namun, demikian dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik untuk mensejahterakan rakat maka pemerintah daerah bersama DPRD  secara berkelanjutan  berupaya meningkatkan kemandirian fiskal dengan peningkatan pendapatan asli daerah, dari besaran dan optimalisasi.

Ketiga, kepada Fraksi Partai Nasdem. Defisit yang dimaksud pada Rancangan PAPBD sebesar 13 miliar  lebih itu, dalam terminologi keuangan daerah disebut dengan sisa lebih  pembiayaan anggaran  tahun berkenaan (SILPA). Sebagaimana disampaikan Fraksi Nasdem  diperlukan upaya untuk tercapainya anggaran berimbang atau SILPA NOL. Hal ini  dapat dilaksanakan  dengan memperhitungkan kembali belanja yang akan dibahas bersama DPRD dengan selalu mengutamakan  kepentingan masyarakat. Apa yang menjadi perhatian  khusus Fraksi Nasdem  terhadap kepercayaan investor,utang, dan beban bunga bukan merupakan isu yang signifikan.

Keempat, kepada Fraksi  Partai Demokrat. Pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terbukti dengan capaian peringkat keempat nasional untuk realisasi PAD triwulan pertama tahun 2025. Capaian ini mencerminkan upaya serius dalam menggali potensi sumber daya lokal untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Meski hasil ini patut diapresiasi, postur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menyisakan tantangan signifikan, yaitu defisit sebesar 13 miliar lebih yang perlu segera diatasi.

 


Untuk mencapai APBD perubahan 2025 yang berimbang dan sustainable, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penyesuaian strategis terhadap komponen pendapatan dan belanja. Salah satu pendekatan efektif adalah dengan memprioritaskan belanja yang berorientasi pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, dengan menerapkan prinsip outcome-based budgeting. Dengan fokus pada hasil (outcome), setiap alokasi anggaran diharapkan dapat memberikan dampak nyata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pendekatan ini juga mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya, sehingga defisit dapat diminimalisir dan keseimbangan fiskal dapat terjaga.

Kelima, kepada Fraksi PPP PAN. Fraksi PPP PAN dalam pemandangan mereka menyampaikan beberapa poin kritis terkait kondisi Kota Bukittinggi, antara lain masih adanya ruang-ruang yang mencitrakan Bukittinggi bukan kota yang ramah untuk wisatawan, tata kelola parkir yang masih menjadi sorotan, belum signifikannya upaya meramaikan Pasar Atas, persiapan terhadap berakhirnya masa kontrak Pasar Banto, serta harapan agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025 dilaksanakan secara maksimal. Bukittinggi merupakan kota pariwisata yang cukup signifikan pengaruhnya terhadap perekonomian lokal, sehingga citra sebagai kota pariwisata menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk pemerintah yang telah berupaya menciptakan situasi trantibum yang aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat.

 


Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan parkir, salah satunya dengan rencana penerapan uang elektronik pada beberapa titik parkir, meskipun masih ada keluhan dari layanan publik pengelolaan parkir. Retribusi Pasar Atas belum tercapai secara maksimal karena tingkat kunjungan ke Pasar Atas yang belum signifikan, sehingga saran dari fraksi PPP PAN agar meningkatkan kunjungan ke Pasar Atas menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Selain itu, Pasar Banto yang dikelola secara Bangun Guna Serah (BGS) akan berakhir masa kontraknya pada Maret 2026 dan akan diserahkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah telah menyiapkan beberapa instrumen fiskal dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2026, termasuk belanja untuk pengamanan secara administrasi, hukum, dan fisik. Mengingat PAPBD 2025 efektif dilaksanakan dalam 3 bulan, pemerintah menyusun belanja dengan memperhatikan batas waktu tersebut agar rencana pada perubahan APBD dapat terlaksana dengan baik.

Terakhir, kepada Fraksi Karya Kebangsaan . Fraksi Karya Kebangsaan dalam pemandangan mereka menekankan beberapa aspek penting terkait pengelolaan keuangan daerah, antara lain pendapatan daerah yang perlu digarap lebih optimal dengan memperhatikan potensi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pemanfaatan aset daerah. Fraksi juga menyoroti perlunya perubahan komposisi belanja dengan percepatan realisasi belanja modal, pemantapan layanan publik, serta evaluasi belanja pegawai. Selain itu, fraksi juga membahas dampak perubahan APBD dan pentingnya antisipasi resiko eksternal dan internal. Pemerintah menerima saran dan masukan yang diberikan dan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan dengan fokus pada perbaikan pelayanan, digitalisasi, dan pemutakhiran data terkait wajib pajak dan wajib retribusi yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pemerintah telah mempertimbangkan kesiapan perangkat daerah dalam perubahan komposisi belanja sehingga diharapkan optimal dalam pelaksanaannya. Belanja yang dianggarkan pada PAPBD sebagaimana disarankan diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah perlu menyiapkan mitigasi bilamana terjadi perubahan asumsi seperti inflasi, penurunan pendapatan, dan kendala operasional. Terdapat beberapa isu publik yang menjadi perhatian, meliputi pengelolaan pasar, penyediaan air bersih, tata kelola parkir, digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, penguatan ekonomi lokal dan UMKM, serta penanganan ketimpangan sosial dan perlindungan masyarakat rentan. Pemerintah akan selalu bersinergi dengan DPRD sebagai mitra dalam Pemerintahan Daerah untuk menyelesaikan isu-isu tersebut dengan berpihak pada kepentingan publik.

Sebelum menutup rapat paripurnna ini Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembicaraan tahap I sudah dilalui, selanjutnya akan dilakukan pembahasan  secara mendalam  terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD  dan Pemerintah Kota Bukittinggi. (LK/LIPSUS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama