WAY KANAN–Pemerintahan Kampung Simpang Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan adakan penyuluhan dan sosialisasi sadar hukum di balai kampung setempat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber seorang advokat dan pengacara, Ali Rahman. Dia memberikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kepala Kampung Simpang Tiga, Hendra menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat tentang hukum, agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Camat Rebang Tangkas, Hapisin mengapresiasi langkah Pemerintah Kampung Simpang Tiga yang telah menginisiasi kegiatan edukatif ini.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di kampung-kampung lain sebagai upaya membangun masyarakat yang taat hukum dan berkarakter sadar hukum. (*)
