Wakil Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026, DPRD Siap Kebut Pembahasan


Wakil Wali Kota serahkan naskah RAPBD 2026


PADANG-Wakil Wali Kota Maigus Nasir sampaikan nota pengantar RAPBD 2026 di rapat paripurna DPRD Padang, Senin (13/10/2025). Rapat paripurna diadakan di gedung dewan, komplek perkantoran Aie Pacah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muharlion, didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Rapat paripurna itu diikuti  anggota DPRD.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Tuanku Andre Algamar, kepala OPD. Hadir juga unsur forkopimda dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Muharlion menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian R-APBD tersebut dan berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lancar.

“Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam, agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah," ujarnya.

Dikatakan Muharlion, DPRD akan kebut pembahasan RAPBD tersebut, sehingga dapat ditetapkan jadi APBD yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah. 

Dikatakan Muharlion, Pemerintah Kota Padang pusing menghadapi anggaran 2026. Tantangan dan tuntutan masyarakat demikian  banyak, sementara anggaran yang tersedia terbatas.

Bagaimana tak terbatas dana transfer keuangan daerah ditebas pemerintah pusat dengan kebijakan pengurangan dengan dalih efisiensi.

Pemko Padang kena imbas. Pemerintah pusat potong Rp500 miliar. Pemko dan DPRD menghadapi tantangan serius menjelang penyusunan APBD 2026. 





Kondisi ini memaksa pemko bersama DPRD melakukan penyesuaian besar terhadap struktur anggaran dan prioritas pembangunan.

Wakil Wali Kota Maigus Nasir sebelumnya menegaskan, seluruh OPD harus proaktif mencari peluang pendanaan langsung ke kementerian. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah pembiayaan akibat pemotongan dana pusat.

Ketua DPRD  Muharlion, membenarkan pengurangan transfer ke daerah dari pusat dengan total sekitar Rp328 miliar pada pos yang telah dikonfirmasi berdampak langsung terhadap rencana belanja daerah.

“Pemangkasan ini tentu memengaruhi berbagai program, baik belanja pegawai maupun belanja lainnya. Karena ini sudah kali ketiga penyampaian APBD, maka otomatis akan ada perubahan besar dalam struktur anggaran," ujar Muharlion.

Muharlion menambahkan, bahkan, kemungkinan wali kota juga akan menyesuaikan RPJMD agar target capaian tetap realistis. Menurutnya, DPRD dan pemko kini sedang menyamakan persepsi agar penyusunan APBD 2026 tetap berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan prioritas daerah. 

Salah satu dampak yang sedang dikaji adalah penyesuaian belanja pegawai yang sebelumnya mencapai 45 persen dari total APBD. Persentasenya kemungkinan akan berkurang, namun angka pastinya masih dalam tahap pembahasan.

“Begitu juga dengan anggaran infrastruktur. Sesuai amanat nasional, minimal 40 persen APBD harus dialokasikan untuk infrastruktur. Kita sedang menghitung mana yang paling prioritas agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal menyempit,” jelasnya.

Terkait dorongan agar OPD lebih aktif menggaet dana pusat seperti disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Muharlion menilai hal itu bukan perkara mudah. Sebab, sebagian besar alokasi dana kementerian telah memiliki peruntukan khusus.

“Dana pusat itu sudah dibagi-bagi sesuai ketentuan. Jadi peluangnya hanya bisa dijemput untuk program yang belum punya peruntukan ke daerah. Sekarang kita masih mencari formulanya agar OPD bisa lebih efektif menjemput peluang itu,” ujarnya.

Muharlion menambahkan, ada dua langkah utama yang sedang difokuskan DPRD dan Pemko dalam menghadapi situasi ini, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan belanja nonprioritas.

“Kerja kita berat tahun ini. Kita harus menyesuaikan angka-angka itu agar APBD tetap sehat dan program prioritas masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.  

Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan, pendapatan asli daerah (PAD) Padang 2026 direncanakan Rp1,12 triliun.  Angka ini menjadi salah satu komponen utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Padang.

Pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal.

Penyesuaian ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.

"Sesuai amanat Undang-undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya.

“Dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat,” ]kata Maigus Nasir. 

Terkait pembangunan, sambungnya, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar yang difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang dan kawasan kota Ttua.

“Revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” tambahnya. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama