Disetujui Fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang, Ranperda APBD 2026 Disahkan Jadi Peraturan Daerah

 

Penyerahan Ranperda yang sudah ditetapkan jadi perda

PADANG-Pimpinan dan anggota DPRD Padang ikuti rapat paripurna, Senin (24/11/2025). Rapat paripurna itu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi tentang RAPBD 2026 yang diajukan pemko.

Rapat paripurna diadakan di ruang siding Utama dewan, komplek perkantoran Aie Pacah Padang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muharlion didampingi wakil ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Hendrizal Azhar, SH. MM.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Fadly Amran, kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam paripurna itu, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir. Fraksi PDIP dan PPP diketuai Wismar Panjaitan, S. Pd, M. Pd., dan Sektetaris Indra Guswadi.

Fraksi PDIP-PPP memandang penyusunan APBD Padang 2026 telah berjalan sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyrakat.

Pembahasan APBD tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja kolektif Badan Anggaran bersama seluruh OPD terkait secara cermat dan sesuai tata tertib.


Wali Kota Fadly Amran sampaikan sambutan.


Dalam menetapkan sikap akhir fraksi kami berpedoman pada landasan yuridis, prinsip kemasalahatan umum, serta keberpihakan kepada masyarakat.

Bagi fraksi PDI Perjuangan–PPP, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota padang.

"APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Wismar.

Ditegaskannya, setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi rakyat kecil.

"Karena itu, sepanjang proses pembahasan APBD 2026, fraksi kami secara konsisten menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat, " ujarnya.

Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir yang berisi catatan, rekomendasi, serta penyempurnaan terhadap rancangan APBD. Proses ini memastikan arah pembangunan 2026 tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat.

Penandatangan persetujuan pengesahan APBD 2026


Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD selama pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan komitmen pemerintah menjaga kelanjutan program prioritas meskipun terjadi penyesuaian anggaran.

“Alhamdulillah kita baru saja menetapkan anggaran 2026. Tentu dengan segala keterbatasan, namun Alhamdulillah kita bisa menyepakati struktur pembangunan yang akan kita jalankan di tahun 2026,” kata Fadly.

Ia menegaskan pemerintah tetap optimis menjalankan program unggulan yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Pemko Padang juga berupaya mencari sumber pendanaan lain di luar APBD agar program utama tetap berjalan.

“Kita tetap meyakini bahwa program-program unggulan ini harus kita realisasikan. Inilah yang menjadi pembahasan bersama DPRD bagaimana program unggulan tetap tercapai, meskipun APBD dirampingkan sesuai arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Fadly Amran memastikan penyempurnaan yang dilakukan DPRD tetap menjaga fokus pemerintah pada prioritas pembangunan. Sektor pendidikan, kesehatan, dan keagamaan menjadi perhatian utama Pemko Padang pada 2026.

“Program-program unggulan seperti Padang Melayani, Padang Juara, Smart Surau, dan lainnya tetap harus direalisasikan. Kalaupun ada pembangunan infrastruktur yang belum menjadi prioritas di 2026, kita sepakati untuk diundur ke 2027,” jelasnya.

Rapat Paripurna menjadi momentum final bagi pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan arah pembangunan kota. Kesepakatan ini memberi landasan bagi pelaksanaan program prioritas sepanjang tahun anggaran 2026.

Pemko Padang berharap implementasi APBD 2026 berjalan efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah menegaskan tetap fokus pada pelayanan publik dan penguatan sektor strategis.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026. 

Ketua DPRD Muharlion menjelaskan, Perda APBD 2026 akan dikirimkan ke Gubernur Sumbar untuk mendapatkan persetujuan.   

(adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama