Fraksi-fraksi di DPRD Padang Minta Pemko Cari Solusi Pendapatan Daerah Akibat Pengurangan Transfer Dana ke Daerah dari Pemerintah Pusat

Pimpinan DPRD Padang bersama wakil ketua dan wali kota  


PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang adakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi tentang RAPBD 2026. Fraksi-fraksi minta pemko cari solusi pendapatan daerah akibat pengurangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat

Rapat paripurna diadakan Senin (10/11/2025) di gedung dewan komplek pemerintahan Aie Pacah, Padang. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muharlion.

Rapat itu dihadiri Wali Kota Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan juga tampak memenuhi ruang sidang.

Dalam pandangan umumnya, hampir seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang dalam menyusun RAPBD 2026. Namun, mereka juga menegaskan pentingnya peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan anggaran, terutama di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.


Ketua DPRD serahkan pandangan fraksi ke Wali Kota Padang   

Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN menyoroti pemangkasan dana dari pusat tidak boleh menjadi penghalang pelayanan publik. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu bagi Pemko Padang untuk lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kebijakan pusat justru harus dijadikan motivasi untuk menemukan sumber-sumber PAD baru dengan mengoptimalkan potensi yang ada,” tegas perwakilan Fraksi Gerindra.

Kedua fraksi juga menekankan agar pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana tetap menjadi prioritas utama dalam RAPBD 2026.

Fraksi PKB-Ummat menyoroti pentingnya pengelolaan belanja daerah yang efisien dan tepat sasaran. Mereka menilai bahwa setiap rupiah yang dianggarkan Pemko harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi ini juga menguraikan data penting dalam RAPBD 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sedangkan pendapatan transfer turun dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau berkurang Rp345,8 miliar (18,4%). 

Secara total, pendapatan daerah berkurang 11,52%, dari Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.

Meski demikian, Fraksi PKB-Ummat tetap mendukung rancangan tersebut dengan catatan bahwa setiap kebijakan harus berbasis analisis mendalam, berorientasi hasil nyata, dan berkelanjutan.


Anggota DPRD Padsang


“Kebijakan APBD tidak boleh hanya adaptif terhadap perubahan, tapi juga harus memberi solusi berkelanjutan bagi tantangan Kota Padang,” ujar juru bicara fraksi tersebut.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan sepakat kebijakan anggaran 2026 membutuhkan langkah strategis dan inovatif.

“Pemangkasan dana transfer dari pusat memang harus disikapi secara bijak. Kita perlu kreatif dalam mengelola APBD agar program-program yang menyentuh masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, seluruh saran dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan jawaban resmi Pemko Padang pada rapat paripurna berikutnya.

“Mudah-mudahan dengan masukan dari fraksi-fraksi ini, kami dapat memperkuat langkah Pemko dalam mewujudkan APBD yang efektif, realistis, dan pro-rakyat,” pungkasnya. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama