PASAMAN -Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Pasaman, Senin (24/11/2025).
Rapat dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD. Kesepakatan tersebut menandai tuntasnya pembahasan APBD 2026 yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Welly Suhery mengapresiasi kerja keras DPRD dalam pembahasan APBD dan menilai kesepakatan ini sebagai bukti sinergi eksekutif dan legislatif dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah pada tahun 2026.
Pimpinan DPRD menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. APBD 2026 diharapkan mampu menjawab isu strategis daerah, termasuk pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. (*)