Pemko Padang Defisit Rp109 Miliar Lebih, Banggar dan TAPD Cari Solusi

 



PADANG-Anggota DPRD Padang rapat Badan Anggaran (Banggar), Sabtu, (22/11/2025) hingga larut malam.

Mereka rapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemerintah Kota Padang. Mereka membahas dan mencari jalan keluar atau solusi defisit yang dihadapi pemko.

Defesit itu sekitar Rp109 milliar. Masing-masing anggota Banggar memplototi buku Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Setelah tarik sana tarik sini, kurang sana kurang sini, maka dapatlah solusi yang dicari.

Menurut Ketua DPRD Muharlion, Banggar DPRD dan TAPD berkesimpulan dari rapat itu untuk melakukan beberapa langkah untuk mengatasi defisit anggaran Rp109 miliar lebih itu.

Pertama, pengurangan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD. Uang yang terkumpul sekitar Rp18 miliar.

Kedua, pengurangan TPP atau tambahan penghasilan pegawai. Saat ini TPP yang diberikan selama 14 bulan, sedangkan kewajiban pemko hanya 12 bulan. Berarti terjadi pengurangan dua bulan, sehingga uang terkumpul diperkirakan Rp60 miliar.

Ketiga, SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran). Ada sekitar Rp8 miliar SILPA ini yang dikumpulkan dari masing-masing OPD.

Namun angka pastinya menunggu hasil pemeriksaan BPK RI. "Misalnya lelang, pasti ada anggaran lebihnya. Namun kita masih menunggu angka pastinya, " katanya.

Keempat, perjalanan dinas anggota DPRD. Uang yang berhasi dihemat sekitar Rp4 miliar.

Kelima, pinjaman. Semula direncanakan pinjaman Rp85 miliar, tapi ada kegiatan yang dibatalkan, sehingga menjadi Rp61 miliar. Pinjaman ini bisa dari bank, baik Bank Nagari maupun bank lain.

Dikatakan Muharlion, kalau tidak ada pinjaman bank, maka boleh dikata anggaran untuk infrastruktur tidak ada. Agar pembanguan infrastruktur tetap jalan, dilakukan pinjaman bank.

Rapat Banggar itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub didampingi Sekwan Hendrizal Azhar, serta dihadiri Asisten Bidang Anggaran Corry Saidan lengkap dengan TAPD Pemko. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama