Tim Gabungan Bongkar Iklan Tak Bayar Pajak di Dharmasraya



DHARMASRAYA-Tim gabungan Pemrintah Kabupaten Dharmasraya bongkar reklame yang tidak taat pajak.

Reklame merupakan salah satu objek pajak yang menjadi  sumber pendapatan asli daerah (PAD). Apabila perusahaan atau orang pribadi yang memasang reklame namun tidak melaporkan pemasangan bahkan  tidak membayar pajak, maka akan dilakukan pembongkaran.

Kabid Pendapatan Non PBB  dan BPHTB Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Dharmasraya, Dwi Rohmeiningsih di ruangan kerjanya, Kamis (6/11/2025) mengatakan, dalam meningkatkan pajak daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Pendapatan  Non PBB  dan BPHTB  melakukan penindakan serta penertiban iklan serta reklame.

Tujuan dari penindakan untuk menegakkan ketertiban umum, memastikan keselamatan pengguna jalan, menjaga estetika kota, dan mengoptimalkan PAD dari sektor pajak reklame .

"Marilah bersama sama saling kerja sama untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame/iklan  yang mana hasil dari pajak akan digunakan untuk pembangunan Dharmasraya," kata dia. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama