PASAMAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman turun langsung ke lapangan dalam kegiatan normalisasi Sungai Pakai. Kehadiran pihak Kejari tidak hanya sebagai simbol dukungan, tetapi juga memainkan peran penting dalam menengahi perbedaan pendapat yang sebelumnya memicu ketegangan di antara masyarakat di dua sisi pinggiran sungai.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, menyampaikan rasa syukurnya karena kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan melalui musyawarah. “Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan normalisasi sungai. Kesepakatan ini sangat berarti bagi keberlangsungan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar aliran Sungai Pakai,” ujarnya, (30/9/205)
Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga mengembalikan keharmonisan di tengah masyarakat. Proses musyawarah berlangsung kondusif berkat kolaborasi pihak Kejari, BPBD, dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasaman, Desriyanti, menjelaskan bahwa normalisasi sungai merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam upaya mitigasi bencana. Sungai Pakai memiliki potensi banjir cukup besar saat musim hujan sehingga membutuhkan penanganan lebih awal untuk mengurangi risiko.
“Normalisasi sungai diharapkan dapat menekan risiko banjir serta memperbaiki ekosistem aliran sungai. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak, terutama Kajari Pasaman yang hadir langsung membantu penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah melalui BPBD bersama masyarakat akan segera melaksanakan langkah teknis pembersihan aliran sungai, termasuk menata kembali pinggiran sungai yang berpotensi menghambat arus air. Dukungan lintas sektor membuat kesepakatan normalisasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Masyarakat pun menyambut baik langkah cepat ini. Salah seorang warga menyampaikan bahwa upaya tersebut memberikan ketenangan bagi penduduk yang bermukim di sekitar aliran sungai. “Kami merasa lebih tenang. Langkah ini benar-benar membawa keteduhan bagi kami. Semoga semangat kepedulian seperti ini terus hidup di Pasaman,” tuturnya.
Selain menekan risiko bencana, normalisasi sungai juga diyakini akan memberikan dampak positif pada lingkungan dan hubungan sosial antarwarga. Suasana gotong royong yang tercipta menunjukkan bahwa kepentingan bersama dapat mengalahkan ego pribadi demi kebaikan daerah.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat optimis bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum dapat diselesaikan secara bijaksana. Warga berharap nilai musyawarah dan kebersamaan terus menjadi fondasi dalam menjaga keharmonisan serta membangun Kabupaten Pasaman yang lebih baik. (*)
