Kemenag Kota Solok Luncurkan Program Madrasah Ramah Anak di MIN Kota Solok


Kota Solok - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok resmi meluncurkan Program Madrasah Ramah Anak (MRA) di MIN Kota Solok, Selasa (09/12/25). Ini merupakan pelaksanaan kedua di Kota Solok setelah sebelumnya diterapkan di MTsN Kota Solok.

Program tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kemenag bersama pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kemenag Kota Solok, H. Amril, membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa MRA bukan hanya slogan, melainkan amanat konstitusi dan nilai ajaran agama.

“Konsep Madrasah Ramah Anak bukan sekadar slogan, tetapi wujud amanat konstitusi dan ajaran agama yang menekankan pentingnya perlindungan serta pemenuhan hak anak,” ujar H. Amril.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Solok, Milda Murniati, beserta staf. Kehadiran Dinsos P3A disebut sebagai bentuk penguatan kemitraan lintas sektor untuk mewujudkan perlindungan anak.

H. Amril menekankan bahwa penciptaan lingkungan ramah anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Kerja sama Kemenag dan Dinsos P3A adalah kemitraan strategis. Lingkungan ramah anak bukan hanya tugas madrasah atau Kemenag, tetapi seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Dalam konteks MRA, guru menjadi garda terdepan pelaksanaan kebijakan.

“Guru Madrasah adalah pionir gerakan ini. Setiap senyum, semangat, dan potensi anak adalah amanah yang harus dijaga,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar guru menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.

“Jadilah pendidik yang tidak hanya mengajar ilmu, tetapi juga menanamkan akhlak, kasih sayang, dan menjadi tempat berlindung yang aman bagi mereka,” tambahnya.

Madrasah Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat, inklusif, nyaman, serta peduli lingkungan. Program ini menjamin pemenuhan hak anak, sekaligus memberikan perlindungan dari kekerasan, bullying, dan diskriminasi.

Implementasi MRA meliputi Penghapusan segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, Penyediaan sarana prasarana pendukung tumbuh kembang anak dan Pelibatan anak dalam pengambilan keputusan di madrasah serta Penciptaan iklim pembelajaran yang berempati, inklusif, dan bebas diskriminasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Kasi Penmad, Pengawas Madrasah, Kepala KUA Tanjung Harapan, seluruh Kepala Madrasah se-Kota Solok, Humas Kemenag, Komite MIN Kota Solok, tenaga pengajar, serta perwakilan orang tua murid.



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama