SAWAHLUNTO–Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto mengambil langkah strategis dengan mengundang seluruh pengurus untuk menghadiri Rapat Pleno Pengurus guna mengevaluasi kinerja dan meningkatkan profesionalitas tata kelola organisasi. Langkah ini dipandang krusial demi menjamin kelancaran roda organisasi selama masa bakti periode 2024-2028.
Rapat pleno yang diinisiasi oleh KONI Kota Sawahlunto ini tertuang dalam surat undangan bernomor: 73/K.SWL/KONI/XII/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Desember 2025. Pertemuan penting ini berlangsung Kamis, 4 Desember 2025 bertempat di Aula Rapat KONI Kota Sawahlunto.
Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto, H. Jhon Refliya, S.H., menegaskan bahwa tujuan utama dari rapat pleno ini adalah Evaluasi Kinerja Pengurus dan peningkatan profesionalitas. Dari hasil evaluasi, KONI memandang perlu untuk melakukan Restrukturisasi Kepengurusan KONI Kota Sawahlunto untuk masa bakti 2024-2028.
Restrukturisasi ini mengindikasikan adanya komitmen kuat dari pimpinan KONI Sawahlunto untuk mengoptimalkan potensi dan efektivitas kerja pengurus. Perubahan susunan organisasi diharapkan dapat menempatkan individu yang tepat di posisi yang tepat, memastikan setiap bidang bekerja secara maksimal, dan pada akhirnya mampu mendorong prestasi olahraga Sawahlunto ke tingkat yang lebih tinggi.
Keputusan untuk melakukan restrukturisasi di tengah periode kepengurusan merupakan cerminan dari dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pembinaan olahraga. Dengan adanya penyesuaian struktural, KONI Sawahlunto berupaya:
1. Meningkatkan Akuntabilitas: Memperjelas deskripsi tugas dan tanggung jawab setiap pengurus.
2. Mengoptimalkan Potensi: Memanfaatkan keahlian dan pengalaman pengurus secara lebih efisien.
3. Menjamin Kelancaran Roda Organisasi: Memperkuat sinergi antar bidang dan memitigasi potensi hambatan birokrasi.
Agenda Restrukturisasi Kepengurusan ini sangat vital bagi keberlanjutan dan kemajuan organisasi olahraga di Kota Sawahlunto hingga tahun 2028. (IZ)
