Minggu, Pemko Adakan Fun Run Solok Kota Berjuara 2025



KOTA SOLOK-Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Solok ke 55 Tahun yang jatuh pada 16 Desember 2025, Pemerintah Kota melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan mengelar Fun Run Solok Kota Berjuara 2025, Minggu (14/12/2025), sekaligus mempererat silaturrahmi seluruh lapisan masyarakat. 

Hal tersebut sesuai Keterangan Pers yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, S.STP, M.Si pada Selasa (02/12/2025), di Ruang Rapat Diskominfo setempat. 

Dikatakan “kegiatan Rute Fun Run Solok Kota Berjuara 5 K ini dilaksanakan Pemerintah Kota Solok melalui  Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, pada Minggu, 14 Desember 2025 yang dimulai dari pukul 06.30 s/d selesai dengan garis start/finish di Jl. Jenderal Sudirman (depan kantor Disdukcapil Kota Solok).” 

Adapun Rute Fun Run Solok Kota Berjuara 5 K Start Depan Kantor Diskdukcapil – Simp. Denpal – Polres – jl. Perwira – Simp. Sigege – Simp. Gawan -Gawan – Sawah Solok – Simp. Kemenag – Lapangan Merdeka – Finish Depan Kantor Diskdukcapil. Dengan Pendaftaran gratis dan terbuka untuk umum dan sampai penutupan pendaftaran tanggal 1 Des 2025 jam 23.59 WIB tercatat sebanyak 1833 orang pendaftar. 

Selain untuk memeriahkan HUT Kota Solok ke 55 yang jatuh pada tanggal 16 Desember 2025 mendatang dan sekaligus mempererat tali silaturrahmi seluruh lapisan masyarakat. 

Selain itu kegiatan ini  juga bertujuan untuk mendorong berkembangnya UMKM dan bergeraknya sektor riil perekonomian masyarakat, memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, membiasakan pola hidup sehat di tengah-tengah masyarakat, menghindari kegiatan yang bersifat negatif. Serta mensosialisasikan olahraga lari kepada masyarakat. 

“Run Solok Kota Berjuara 5 K, memperebutkan hadiah berupa Medali untuk 100 finisher, fun race 25 orang dan untuk fun run 75 orang. Dimana Juara 1, 2 , 3 pa pi masing-masing diberikan uang 1 juta, 750 ribu, 500 ribu dan juga ada doorprize berupa sepeda polygon monarc 2 bh, sepatu running ortus 8 pasang, elektronik senilai Rp. 5 juta,” jelas Nurzal Gustim. (sis)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama