Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Tiga Pelaku Tambang Ilegal


DHARMASRAYA-Sesuai dengan perintah Kapolda Sumatera Barat, Irjen Gatot Tri Suryanta, Polres Dharmasraya tertibkan tambang illegal.  Tim Opsnal Reskim Polres Dharmasraya mengamankan tiga pekerja tambang ilegal, Kamis (15/1/2025) di areal perkebunan karet Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak. Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di pako polres setempat.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo melalui Kasat Reskim AKP Evi Hendri Susanto yang ditemui di Gunung Medan Sabtu (17/1/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah ada informasi masyarakat tentang kegiatan tambang emas tampa izin di daerah Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan.

"Kami dari Tim Unit Tipidter Polres Dharmasraya melakukan  penyelidikan ke daerah tersebut. Ternyata memang benar ada aktivitas pekerja tambang illegal sedang beraktivitas," katanya.

Pelaku yang diamankan, masing-masing T (35), SAP (32) dan MS (37). Barang bukti yang diamankan adalah ua unit mesin dompeng merek draco dan 1.unit keongan  1 unit NS siput, 1 buah paralon putih susu dengan panjang 3 meter, 1 buah paralon warna putih yang terpasang leher angsa dan spriral dengan panjang 2 meter, 2 buah slang tembak dengan panjang 2 meter, 1 buah simpang 6 kemudian 1 buah gador selanjutnya 3 buah karpet, 1 buah gabang dengan panjang 5 meter,  1 buah engkol mesin  dan 1 buah ember warna hitam 1 buah dulang. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama