Buka Latsar CPNS, Ini Pesan Wakil Wali Kota Solok



KOTA SOLOK-Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Solok Tahun 2026 yang diikuti oleh 111 orang peserta, bertempat di Gedung SKB Kota Solok, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting bagi CPNS sebelum diangkat menjadi PNS secara penuh.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Sumatera Barat Hendra, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, seluruh Kepala OPD, serta para Camat se-Kota Solok. Kehadiran para pimpinan OPD menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kota Solok terhadap peningkatan kualitas ASN.

Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPSDM Provinsi Sumatera Barat atas fasilitasi pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026, serta kepada BKPSDM Kota Solok selaku panitia pelaksana yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik dan terencana.

Pelatihan Dasar CPNS yang sebelumnya dikenal sebagai Latihan Prajabatan (LPJ) merupakan tahapan wajib bagi setiap CPNS sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021, yang kini diselenggarakan dengan metode Blended Learning, memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal di tempat pelatihan maupun di unit kerja masing-masing.

Melalui metode tersebut, peserta diharapkan mampu menginternalisasi dan mengaktualisasikan core value ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sehingga tercipta aparatur sipil negara yang profesional, berkarakter, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik.

Wakil Wali Kota juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh dan aktif. Pelatihan Dasar CPNS Kota Solok Tahun 2026 ini diikuti oleh 111 orang peserta, terdiri dari 91 CPNS Golongan III dan 20 CPNS Golongan II, dan secara resmi dibuka dengan pemasangan tanda peserta oleh Wakil Wali Kota Solok. (siska)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama