Wali Kota Solok Terima Kunjungan Kepala BPN, Ini yang Dibahas



KOTA SOLOK–Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, A.Ptnh, di ruang kerja Wali Kota, Selasa (10/2/2026).

Wali Kota menerima 14 sertifikat aset milik Pemerintah Kota Solok yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat ini mencakup berbagai lahan dan fasilitas publik di wilayah Kota Solok, termasuk sekolah, perkantoran, dan sarana publik lainnya.

Menurut Wali Kota Ramadhani, penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, mencegah potensi sengketa, dan memastikan pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan adanya sertifikat resmi, semua aset Pemko seperti lahan sekolah, fasilitas publik, dan kantor pemerintahan akan tercatat secara sah dan terlindungi. Ini juga akan mempermudah pengelolaan serta penggunaan aset secara optimal,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Ramadhani juga menekankan pentingnya kerja sama yang intens antara Pemerintah Kota Solok dan Kantor BPN. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci percepatan proses sertifikasi tanah, sekaligus mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pengurusan sertifikasi tanah, sehingga semua aset milik daerah memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Solok berharap dapat menciptakan pengelolaan aset daerah yang transparan, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Siska)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama