Aida Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Harau, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pencegahan

Foto bersama usai sosialisasi

LIMAPULUH KOTA-Anggota DPRD Sumatera Barat, Hj. Aida, kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika. 

Kali ini, sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) digelar di Gedung IPHI Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (15/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga bundo kanduang. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin mengancam generasi muda.

Dalam kegiatan itu, hadir sejumlah narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memberikan pemaparan sesuai bidangnya. Di antaranya Eka Lusiana, Penelaah Teknis Kebijakan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, serta Adi Darma, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat. Turut hadir pula Buk Gusti yang mewakili Wali Nagari Koto Tuo.

Dalam sambutannya, Hj. Aida menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi lintas sektor.

Menurutnya, persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda,” ujar Aida.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap kesadaran masyarakat meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Aida juga menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Jika keluarga kuat dalam membentengi anak-anak dari pengaruh negatif, maka masyarakat juga akan kuat menghadapi berbagai ancaman sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Adi Darma dalam pemaparannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkotika, terutama melalui pengawasan di lingkungan keluarga maupun komunitas.

Di sisi lain, Eka Lusiana menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi kesehatan, rehabilitasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat. (jnd)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama