PADANG-Komitmen menghadirkan keadilan hingga ke tingkat nagari semakin diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Tidak hanya mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap nagari, Bupati Khairunas juga mengambil langkah strategis dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penandatanganan tersebut berlangsung di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026), bersama sejumlah kepala daerah lainnya se-Sumatera Barat.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Khairunas menegaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih terstruktur, profesional, dan menjangkau hingga ke pelosok nagari di Solok Selatan.
“MoU ini bukan sekadar seremoni, tapi komitmen nyata kami untuk memastikan masyarakat Solok Selatan mendapatkan akses hukum yang adil, mudah, dan merata,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran Posbankum nantinya akan difokuskan tidak hanya pada penanganan kasus, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi hukum yang masif di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya datang ketika bermasalah, tetapi juga memahami hukum sejak awal. Dengan begitu, potensi konflik bisa ditekan dan kehidupan sosial menjadi lebih harmonis,” lanjutnya.
Khairunas menekankan, pemerintah daerah siap mengoptimalkan peran perangkat nagari sebagai ujung tombak pelayanan hukum.
“Pemerintah kabupaten akan memastikan setiap nagari memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum. Ini bagian dari upaya kami membangun masyarakat yang sadar hukum, mandiri dan terlindungi,” tambahnya. (jup)
