S(OLOK SELATAN-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh menggelar kegiatan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone (HP) di lingkungan Rutan pada Rabu, (15/4/2026).
Bertempat di Aula Rutan, seluruh pegawai Rutan mengikuti kegiatan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran aturan penggunaan telepon genggam.
Kegiatan di awali dengan apel singkat dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Yudi Hari Yanto.
Seluruh pegawai secara serempak membacakan ikrar berisi komitmen untuk menolak, mencegah, dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba serta tidak membawa atau menggunakan telepon genggam secara ilegal di lingkungan Rutan.
Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama.
Kepala Rutan Yudi Hari Yanto menyampaikan, ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan tegas bahwa kita semua memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga Rutan ini sebagai zona integritas.
Narkoba dan penggunaan HP ilegal adalah dua musuh utama yang harus kita lawan bersama. Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar.
Yudi Hari Yanto juga menekankan, pengawasan akan semakin diperketat melalui razia rutin, tes urine berkala, serta kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran. Mari kita wujudkan Rutan Kelas IIB Muara Labuh sebagai contoh terbaik dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan,” pungkas Yudi.
Dengan digelarnya ikrar ini, Rutan Kelas IIB Muara Labuh semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Jup)